Dengan demikian, warga membutuhkan bukan hanya pembahasan, tetapi juga kejelasan tahapan, persyaratan, dan tindak lanjut yang dapat dipantau.
Menunggu Langkah Konkret Pemerintah Daerah
Persoalan tanah pengganti Jembatan Glendeng membutuhkan penyelesaian yang cermat karena menyangkut hak warga dan administrasi aset desa. Pemerintah Desa Kalirejo perlu memastikan data seluruh warga, menelusuri dokumen tanah pengganti, serta memperjelas status bidang tanah yang selama ini ditempati.
Koordinasi dengan kecamatan, perangkat daerah terkait, Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, dan instansi pertanahan diperlukan untuk menentukan mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.
Langkah berikutnya juga perlu disertai informasi yang jelas kepada warga mengenai perkembangan administrasi dan dokumen yang masih dibutuhkan. Dengan begitu, warga dapat mengetahui proses yang sedang berjalan dan tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Hingga pembahasan Komisi A pada 26 Agustus 2026, langkah yang mengemuka masih berupa pembenahan administrasi dan penelusuran dokumen. Belum ada keputusan akhir mengenai penerbitan sertifikat bagi seluruh warga yang dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
Persoalan yang berlangsung selama puluhan tahun ini bukan sekadar urusan dokumen pertanahan. Di dalamnya terdapat kebutuhan warga untuk memperoleh kepastian atas hak mereka, sekaligus kewajiban pemerintah memastikan setiap penyelesaian dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, tindak lanjut setelah pembenahan administrasi menjadi hal yang patut ditunggu. Warga berharap pembahasan di tingkat DPRD dapat berlanjut menjadi langkah konkret sehingga persoalan tanah pengganti Jembatan Glendeng tidak terus berlarut-larut.
Komentari