HEADLINE

Melalui Gerakan Jariyah Kehidupan, Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Lindungi Pekerja Rentan

Melalui Gerakan Jariyah Kehidupan, Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Lindungi Pekerja Rentan
Pemkab Bojonegoro menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja.

Mediabojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendorong masyarakat untuk ikut memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan sekitar.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat apel rutin di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/9/2026). Salah satu upaya yang didorong yakni melalui Gerakan Jariyah Kehidupan.

Melalui gerakan ini, masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) diajak mendaftarkan pekerja yang berada di lingkungan masing-masing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang dimaksud tidak hanya mereka yang bekerja di sektor formal. Pekerja rentan seperti asisten rumah tangga (ART), tukang, petani, hingga pekerja lainnya juga dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Bojonegoro juga menyerahkan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris.

Ahli waris Ahmad Jupri menerima manfaat sebesar Rp267 juta. Sementara ahli waris Dariyono, seorang petani asal Kecamatan Kapas, menerima Rp160 juta. Adapun ahli waris Mulyo Pramujiarto yang merupakan anggota Satlinmas mendapatkan manfaat sebesar Rp42 juta.

Halaman:
1 2 3 4 Selanjutnya

Komentari

Komentar (0)
Lihat semua →