Mediabojonegoro.com - Polisi mengungkap motif di balik kasus pencurian sejumlah peralatan konstruksi yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bojonegoro. Dua pria berinisial FN (26) dan MAM (24) kini diamankan dan menjalani proses hukum.
FN merupakan warga Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, sedangkan MAM warga Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan pencurian yang diterima polisi pada 26 Agustus 2026. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga memperoleh informasi mengenai identitas orang yang diduga terlibat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima dari korban.
“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan menginterogasi sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas para pelaku,” jelas AKBP Yenni Diarty, Kamis (3/9/2026).
Komentari