Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut aksi pencurian tersebut diduga dipicu persoalan pembayaran upah pekerjaan.
Kapolres Bojonegoro mengatakan, para pelaku merasa sakit hati karena masih ada sisa upah dari pekerjaan yang telah mereka kerjakan yang belum dibayarkan.
“Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena tidak diberikan sisa pembayaran dari upah pekerjaan yang dikerjakan pelaku,” ungkap Kapolres.
Persoalan pembayaran upah tersebut kemudian diduga menjadi latar belakang tindakan kedua pria tersebut mengambil barang yang bukan miliknya.
Meski demikian, persoalan pekerjaan maupun pembayaran tidak dapat menjadi alasan untuk mengambil barang milik orang lain. Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Komentari