Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama Mahfud, berusia sekitar 30 tahun. Warga sempat menduga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Akan tetapi, dugaan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan tanpa adanya pemeriksaan dari medis.
Suami Korban Turut Mendapat Kekerasan
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa Supatmi bukan satu-satunya korban dalam peristiwa tersebut. Suami korban, atau ayah terduga pelaku, Mahbop (70), juga mengalami kekerasan dan menderita luka pada bagian kepala.
Keterangan yang disampaikan kepolisian pada awal September menyebut Mahbop sempat mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya mendapat pertolongan. Ia kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Fakta adanya dua korban dalam satu rangkaian kejadian ini menjadi bagian penting dari penyelidikan. Polisi perlu mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah pada saat itu, bagaimana masing-masing korban mengalami luka, serta urutan peristiwa sebelum warga datang ke lokasi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan Mahfud sebelum menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. Petugas selanjutnya melakukan penanganan di tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk proses penyelidikan.
Komentari