Pengajuan Pelatihan Dapat Dilakukan secara Kelompok
Mahmudi menegaskan Disperinaker dapat menyelenggarakan pelatihan berdasarkan pengajuan kelompok. Para perajin dapat menyampaikan kebutuhan secara bersama-sama, dengan catatan kelompok tersebut memiliki keseriusan untuk mengikuti dan menerapkan hasil pelatihan.
Setiap paket pelatihan memiliki kuota 20 peserta. Peserta dapat berasal dari kalangan perajin maupun calon tenaga kerja yang ingin memperoleh keterampilan di bidang tersebut. Skema ini sekaligus dapat menjadi salah satu upaya menyiapkan sumber daya manusia baru.
Dalam pelaksanaannya, Disperinaker akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK). Materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan sehingga keterampilan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam kegiatan usaha.
Komentari