Menurut Nurul, besaran iuran yang relatif terjangkau dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Program Potongan Iuran
Pemkab Bojonegoro memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan pekerja melalui program tersebut. Khusus periode September hingga Desember 2026, peserta mendapatkan potongan iuran sebesar 50 persen.
Dengan iuran normal sebesar Rp16.800 per bulan, peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan selama periode program tersebut.
“Ini bisa menjadi jariyah kehidupan. Kita memberikan perlindungan kepada orang lain dan keluarganya. Manfaatnya luar biasa,” tuturnya.
Selain pekerja di lingkungan masyarakat, Pemkab Bojonegoro juga berencana memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kiai dan ulama di Kabupaten Bojonegoro, termasuk yang berada di tingkat kecamatan hingga desa.
Komentari