HEADLINE

Melalui Gerakan Jariyah Kehidupan, Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Lindungi Pekerja Rentan

Melalui Gerakan Jariyah Kehidupan, Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Lindungi Pekerja Rentan
Pemkab Bojonegoro menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja.

Nurul Azizah menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bojonegoro telah berjalan sejak November 2023. Hingga saat ini, sekitar 58.000 pekerja telah didaftarkan dengan iuran yang ditanggung oleh Pemkab Bojonegoro.

“Pemkab tidak memberikan sanduk (santunan duka), tetapi memberikan jaminan kematian terhadap pekerja rentan,” ujar Nurul.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja sekaligus keluarga yang ditinggalkan ketika peserta menghadapi risiko meninggal dunia.

Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memperoleh manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika mereka meninggal, bisa mendapatkan biaya kematian sebesar Rp42 juta. Bila anaknya ada dua orang, mendapatkan beasiswa mulai SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” jelasnya.

Wabup juga mengajak ASN untuk mengambil bagian dalam gerakan tersebut dengan memberikan perlindungan kepada pekerja yang berada di lingkungan masing-masing.

Halaman:
1 2 3 4 Selanjutnya

Komentari

Komentar (0)
Lihat semua →