4. Memiliki usaha.
Persyaratan tersebut menjadi bagian dari ketentuan program bantuan usaha ekonomi produktif yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
Bantuan Diharapkan Bisa Mengembangkan Usaha
Program bantuan ini tidak hanya diarahkan untuk memberikan dukungan modal kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonominya.
Luluk mengatakan, pendampingan kepada calon penerima dilakukan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan usaha masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha juga mendapat kesempatan berbagi pengalaman. Sejumlah peserta menceritakan perjalanan usahanya, mulai dari berjualan bakso dan es, usaha pentol, hingga usaha yang berkaitan dengan aktivitas wisata.
Komentari