Selain itu, calon penerima mendapatkan bimbingan agar bantuan yang diterima nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
Syarat Administrasi Bantuan Usaha
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketentuan penerima Bantuan Sosial Uang Usaha Ekonomi Produktif, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, yakni:
1. Memiliki KTP-el.
Baca Juga :
Permudah Akses Pertanian, Jalan Usaha Tani di Bojonegoro Terus Dibangun, Target 27,5 Kilometer
2. Masuk desil 1–5 pada DTSEN.
3. Bukan pejabat daerah.
Komentari