Subdomain Situs Bapenda Bojonegoro Muncul Konten Judi, Kominfo Angkat Bicara
![]() |
| Tampilan subdomain PBB Bapenda Bojonegoro yang sempat memunculkan konten judi slot sebelum akhirnya diblokir. |
Mediabojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan penjelasan terkait gangguan pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat terjadi baru-baru ini.
Gangguan tersebut terjadi pada laman subdomain pbb.bapendabojonegoro.id milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro. Saat dibuka, halaman tersebut sempat menampilkan konten judi/slot dengan judul “Pembayaran PBB - Slot Mahjong” sebelum akhirnya tidak bisa diakses.
Sekretaris Kominfo Bojonegoro, Alit Saksama Purnayoga, menyampaikan bahwa masalah tersebut hanya terjadi pada bagian layanan PBB. Ia juga memastikan website utama Bapenda tetap aman dan tidak terdampak.
“Yang mengalami gangguan hanya pada salah satu layanan PBB, sementara sistem utama tetap aman dan bisa diakses seperti biasa,” jelasnya.
Setelah temuan tersebut, penanganan segera dilakukan. Laman yang bermasalah kini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut selama proses perbaikan berlangsung.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyampaikan bahwa laman yang terdampak sebenarnya sudah tidak digunakan. Saat ini, pihaknya tengah mengurus proses penghapusan agar subdomain tersebut tidak lagi terhubung dengan sistem.
“Website itu sudah tidak dipakai dan sedang diajukan untuk dihapus,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, masyarakat yang membutuhkan layanan PBB diimbau untuk datang langsung ke kantor Bapenda Bojonegoro atau melakukan konfirmasi melalui jalur resmi yang tersedia.
Pemkab Bojonegoro juga memastikan akan terus memperbaiki pengelolaan layanan digital, termasuk menertibkan website lama yang masih tersambung ke sistem. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan layanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital pemerintah daerah.
