Meski Daerah Penghasil Migas, UMK Bojonegoro 2026 Masih di Papan Tengah Jatim
![]() |
| Ilustrasi pengeboran minyak dan gas bumi di Kabupaten Bojonegoro. |
Mediabojonegoro.com – Status Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) nasional belum sepenuhnya tercermin dalam tingkat upah pekerja. Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2026 menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga kerja masih sangat dipengaruhi oleh struktur ekonomi daerah, bukan semata besarnya sumber daya alam yang ada.
Berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, UMK Bojonegoro 2026 ditetapkan sebesar Rp2.685.983 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Angka tersebut menempatkan Bojonegoro di peringkat ke-19 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, atau berada di papan tengah.
Kenapa UMK Bojonegoro Rendah Meski Penghasil Migas?
Pertanyaan tersebut kerap muncul di tengah masyarakat. Secara logika sederhana, daerah dengan sumber daya alam melimpah seharusnya memiliki tingkat kesejahteraan pekerja yang lebih tinggi.
Namun dalam praktiknya, penetapan upah minimum tidak ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam semata. Pemerintah menggunakan formula nasional yang mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kondisi pasar tenaga kerja.
Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Bojonegoro, Amrozi, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor penting dalam perhitungan UMK.
“Dalam penetapan UMK terdapat beberapa parameter, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa. Kondisi inilah yang memengaruhi besaran UMK Bojonegoro,” ujar Amrozi, Sabtu (27/12/2025).
Dampak UMK bagi Pekerja dan Pelaku Usaha
Pada 2026, UMK Bojonegoro tercatat naik Rp160.851 dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp2.525.132 menjadi Rp2.685.983. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih relatif terbatas karena pertumbuhan ekonomi daerah belum setinggi sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur yang memiliki basis industri lebih kuat.
Di tingkat pekerja, kenaikan UMK tetap memberi ruang napas tambahan. Hal itu dirasakan oleh Sindi (28), buruh pabrik di wilayah Bojonegoro bagian timur. Ia menilai penyesuaian upah tahunan penting untuk menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
“Setidaknya ada penyesuaian tiap tahun. Harapannya, dengan berkembangnya industri dan ekonomi daerah, kesejahteraan pekerja juga bisa meningkat bertahap,” ujarnya.
Tidak hanya pekerja, dampak UMK juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Sri Wahyuni, pemilik warung makan di Kecamatan Balen, berharap kenaikan upah dapat mendorong perputaran ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.
“Alhamdulillah ono peningkatan UMK, ekonomi dadi bergerak, mugo ae pembeli dadi akeh, rame (Alhamdulillah UMK ada peningkatan, ekonomi bergerak, semoga pembeli jadi ramai),” katanya.
Strategi Penguatan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi
Di sisi lain, Amrozi menambahkan, pendapatan daerah dari sektor migas seharusnya dapat menjadi modal untuk memperkuat sektor-sektor nonmigas, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, UMKM, dan pendidikan. Penguatan di sektor tersebut dinilai penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Bojonegoro, Yuseriza, menilai posisi UMK Bojonegoro yang relatif masih rendah juga memiliki sisi lain.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usaha di daerah, selama diiringi kepastian kebijakan dan dukungan infrastruktur.
“UMK Bojonegoro yang terbilang masih rendah dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usaha di daerah,” ujarnya saat menjadi narasumber diskusi di kanal YouTube Dewan Jegrank.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pembangunan kawasan industri, guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Arah pembangunan tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bojonegoro 2025–2045, yang menempatkan Bojonegoro sebagai sentra energi negeri sekaligus pusat agroindustri.
Menutup keterangannya, ia menambahkan, penguatan hilirisasi dan peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi ke depan benar-benar berdampak pada peningkatan upah dan kesejahteraan pekerja.
“Ketika produktivitas dan keterampilan masyarakat meningkat, upah juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha,” imbuhnya.
