HEADLINE

Citimall Bojonegoro Muncul di Situs Pengembang, Pemkab Masih Tunggu Kepastian

Rencana lokasi Citimall Bojonegoro yang tercantum di situs pengembang, sementara perizinan resmi belum masuk ke Pemkab. (Ilustrasi)

Mediabojonegoro.com – Munculnya nama Citimall Bojonegoro di situs resmi pengembang properti ritel nasional memunculkan satu pertanyaan penting di ruang publik, yakni sejauh mana kesiapan dan kepastian investasi pusat perbelanjaan modern di daerah ini?

Informasi mengenai rencana Citimall Bojonegoro tercantum dalam laman NWP Property, perusahaan yang juga mengembangkan Citimall Tuban. Dalam keterangan tersebut, Bojonegoro disebut sebagai salah satu lokasi pengembangan, dengan proyeksi kawasan Jalan Veteran sebagai titik rencana pembangunan.

Namun, di balik informasi yang beredar di ruang digital, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa hingga kini belum ada proses administratif yang masuk secara resmi. Artinya, rencana tersebut masih berada pada tahap wacana internal pengembang, bukan agenda pembangunan yang sudah berjalan.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memastikan bahwa pemerintah daerah belum menerima pengajuan apa pun terkait rencana pembangunan Citimall di wilayahnya. Kepastian administratif, menurutnya, menjadi prasyarat utama sebelum pemerintah dapat merespons lebih jauh.

“Belum ada surat masuk,” ujar Setyo Wahono saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Keterangan serupa disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Budiyanto. Ia menegaskan bahwa hingga akhir Desember 2025, tidak ada komunikasi maupun permohonan perizinan yang berkaitan dengan proyek Citimall Bojonegoro.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi terkait Citimall Bojonegoro,” ungkap Budiyanto.

Meski demikian, Pemkab Bojonegoro menegaskan sikap terbuka terhadap masuknya investasi, termasuk di sektor pusat perbelanjaan modern. Namun keterbukaan tersebut tetap dibingkai oleh prinsip kepastian hukum, kepatuhan perizinan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dan kepentingan daerah.

“Yang penting memiliki perizinan berusaha dan memenuhi seluruh persyaratan atas usahanya,” tegas Budiyanto.

Di sisi masyarakat, wacana pembangunan pusat perbelanjaan modern memunculkan beragam harapan. Sebagian warga melihat potensi penambahan ruang publik dan aktivitas ekonomi baru di pusat kota, dengan catatan kehadirannya dapat berjalan selaras dengan pelaku usaha lokal.

Rizky (21), mahasiswa asal Kecamatan Kapas, menilai keberadaan pusat perbelanjaan baru bisa menjadi pelengkap fasilitas kota, bukan semata soal persaingan dengan pusat belanja yang sudah ada.

“Kalau nanti benar-benar dibangun, paling tidak bisa menambah variasi ruang publik dan aktivitas bagi anak muda,” ujarnya.

Sementara itu, Sulastri (38), warga Kecamatan Balen, berharap rencana investasi tersebut dirancang secara inklusif dan memberi ruang bagi pelaku usaha kecil di sekitarnya.

“Harapannya, kehadiran pusat perbelanjaan ini dapat membawa dampak positif yang dirasakan berbagai kalangan, termasuk pedagang kecil dan UMKM,” katanya.

Hingga saat ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan belum ada dasar administratif untuk menindaklanjuti rencana Citimall Bojonegoro. Pemerintah daerah memilih menunggu kepastian perizinan dan dokumen resmi sebelum mengambil sikap lebih jauh, sembari mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas informasi yang belum final.

Posting Komentar