HEADLINE

Ironi UMK Bojonegoro, Penghasil Migas Tapi Upah Masih Rendah

Ilustrasi pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro.

Mediabojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) nasional masih menghadapi persoalan kesejahteraan pekerja. Besarnya potensi sumber daya alam belum sepenuhnya tercermin pada tingkat upah tenaga kerja. 

Berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, UMK Bojonegoro tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.685.983. Nilai itu naik sekitar Rp160 ribu dibanding tahun sebelumnya. Meski mengalami kenaikan, posisi UMK Bojonegoro masih berada di urutan ke-19 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kondisi tersebut kerap memunculkan ironi warga. Secara logika sederhana, daerah dengan sumber daya alam melimpah seharusnya memiliki tingkat upah yang lebih tinggi. Namun dalam praktiknya, penetapan upah minimum tidak ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam semata.

Pemerintah menggunakan formula nasional yang mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kondisi pasar tenaga kerja.

Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Bojonegoro, Amrozi, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor penting dalam perhitungan UMK.

“Dalam penetapan UMK terdapat beberapa parameter, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa. Kondisi inilah yang memengaruhi besaran UMK Bojonegoro,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, pendapatan daerah dari sektor migas seharusnya dapat menjadi modal untuk memperkuat sektor-sektor nonmigas, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, UMKM, dan pendidikan. Penguatan di sektor tersebut dinilai penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.

Di kalangan pekerja, kenaikan UMK tetap memberi dampak nyata meski dianggap belum ideal. S (28), buruh pabrik di wilayah timur Bojonegoro, menilai penyesuaian upah tahunan penting untuk menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

“Paling ora kan ono penyesuaian ben tahun. Ke depan harapane, berkembange industri para pekerja iso mundak sejahtera (Setidaknya ada penyesuaian tiap tahun. Harapannya, dengan berkembangnya industri dan ekonomi daerah, kesejahteraan pekerja juga bisa meningkat bertahap),” ujarnya.

Tidak hanya pekerja, dampak UMK juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Sri Wahyuni, pemilik warung makan di Kecamatan Balen, berharap kenaikan upah dapat mendorong perputaran ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.

“Alhamdulillah ono peningkatan UMK, ekonomi dadi bergerak, mugo ae pembeli dadi akeh, rame (Alhamdulillah UMK ada peningkatan, ekonomi bergerak, semoga pembeli jadi ramai),” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Bojonegoro, Yuseriza, menilai posisi UMK Bojonegoro yang relatif masih rendah juga memiliki sisi lain. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi daya tarik investor untuk mengembangkan usaha di daerah, selama diiringi kepastian kebijakan dan dukungan infrastruktur.

“UMK Bojonegoro yang terbilang masih rendah dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usaha di daerah,” ujarnya saat menjadi narasumber diskusi di kanal YouTube Dewan Jegrank.

Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pembangunan kawasan industri, guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Arah pembangunan tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bojonegoro 2025–2045, yang menempatkan Bojonegoro sebagai sentra energi negeri sekaligus pusat agroindustri.

Menutup keterangannya, ia menambahkan, penguatan hilirisasi dan peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi ke depan benar-benar berdampak pada peningkatan upah dan kesejahteraan pekerja.

“Ketika produktivitas dan keterampilan masyarakat meningkat, upah juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, jarak antara besarnya potensi daerah dan tingkat kesejahteraan pekerja diharapkan bisa semakin dipersempit.

Posting Komentar