HEADLINE

Pemutakhiran Data Jadi Kunci Ketepatan Bantuan, Pemkab Bojonegoro Lakukan Verifikasi DTSEN Serentak

Petugas melakukan verifikasi dan validasi data DTSEN guna memastikan akurasi data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. (Ilustrasi)

Mediabojonegoro.com – Ketepatan sasaran program bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai memperkuat fondasi tersebut melalui verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai upaya memastikan kebijakan perlindungan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Pemutakhiran data ini dilaksanakan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan sejak Rabu (4/2/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang basis data sosial ekonomi masyarakat yang selama ini digunakan dalam perencanaan program kesejahteraan, penentuan sasaran bantuan, hingga evaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala. Tanpa proses verifikasi di lapangan, data berisiko tidak lagi mencerminkan kondisi riil warga, sehingga kebijakan yang disusun menjadi kurang efektif.

Menurutnya, melalui kegiatan ini pemerintah daerah ingin memastikan data yang digunakan sebagai dasar program sosial benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang mutakhir, intervensi kebijakan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Upaya pembaruan data tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembenahan sistem pendataan sosial yang sebelumnya dilakukan melalui berbagai mekanisme verifikasi di lapangan. Salah satunya melalui pemasangan penanda rumah keluarga penerima bantuan sosial sebagai bentuk uji publik data penerima manfaat, sebagaimana pernah diberitakan Mediabojonegoro.com dalam laporan mengenai validasi data bansos di tingkat desa. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari proses bertahap untuk memastikan data sosial selaras dengan kondisi riil masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah membentuk petugas verifikasi dan validasi melalui keputusan bupati serta bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan aplikasi Fasih sebagai instrumen pendataan. Aplikasi tersebut memuat sekitar 50 komponen pertanyaan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara menyeluruh.

Petugas melakukan pendataan secara langsung dengan mendatangi warga, memastikan kesesuaian identitas kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan alamat domisili dengan kondisi sebenarnya. Apabila ditemukan perbedaan data, klarifikasi dilakukan kepada keluarga bersangkutan maupun lingkungan sekitar guna memastikan informasi yang diperoleh sesuai fakta lapangan.

Kegiatan verifikasi dan validasi ini menyasar seluruh penduduk Bojonegoro yang tercatat dalam sekitar 455.077 kepala keluarga. Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, sebanyak 430 koordinator desa dan kelurahan serta 2.150 petugas teknis diterjunkan melakukan pencacahan data secara faktual.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pendataan dengan menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Nomor Objek Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, akta kelahiran bagi anak yang belum tercatat dalam KK, akta kematian jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, serta nomor pelanggan listrik.

Pemutakhiran DTSEN diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas data, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah. Dengan basis data yang lebih akurat, kebijakan kesejahteraan diharapkan tidak lagi bertumpu pada asumsi, melainkan pada kondisi sosial masyahrakat yang terukur, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih adil dan merata.

Posting Komentar