HEADLINE

Akurasi Data Jadi Kunci Strategi Pemkab Bojonegoro Turunkan Angka Kemiskinan

Ilustrasi kebijakan berbasis akurasi data dalam upaya penurunan angka kemiskinan oleh Pemkab Bojonegoro.

Mediabojonegoro.com – Upaya menurunkan kemiskinan tidak lagi semata soal besaran anggaran atau banyaknya program bantuan. Di Bojonegoro, arah kebijakan mulai bergeser pada satu fondasi utama, yaitu ketepatan data sebagai dasar intervensi publik. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menempatkan akurasi informasi sosial ekonomi warga sebagai kunci agar kebijakan pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.

Pendekatan berbasis data ini menjadi pijakan dalam target penurunan angka kemiskinan tahun 2026. Pemkab menilai, tanpa pemetaan kondisi warga yang presisi, program bantuan sosial, pemberdayaan, maupun peningkatan kesejahteraan berisiko tidak efektif dan tumpang tindih.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut memotret kondisi sosial ekonomi penduduk dan telah dipadankan dari berbagai sumber, mulai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, hingga Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Basis data ini menjadi fondasi keterpaduan program pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil terukur dan berkelanjutan,” ujar Agus, Jumat (30/1/2026).

Untuk memastikan data tetap relevan dengan kondisi lapangan, Pemkab Bojonegoro melakukan percepatan pemutakhiran DTSEN bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Proses ini tidak dilakukan secara administratif semata, melainkan melalui pendataan langsung ke masyarakat di seluruh desa dan kelurahan.

Sebanyak 430 desa dan kelurahan menjadi lokasi pemutakhiran data yang dilaksanakan sejak 14 Januari hingga 16 Februari 2026. Kegiatan tersebut melibatkan struktur pendataan berjenjang, mulai dari 28 camat sebagai koordinator kecamatan, 430 koordinator desa dan kelurahan, hingga 2.580 petugas pencacah data lapangan yang bertugas mendokumentasikan kondisi riil warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas pencacah tidak hanya mengisi instrumen survei, tetapi juga memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung. Data lapangan tersebut kemudian diolah dengan metode statistik agar berubah dari sekadar angka menjadi informasi kebijakan.

“Data yang terkumpul akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pengentasan kemiskinan di Bojonegoro,” kata Agus.

Melalui kerangka kebijakan berbasis data inilah Pemkab Bojonegoro menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,94 persen pada 2026. Target tersebut setara dengan pengurangan sekitar 4.310 kepala keluarga atau 11.854 jiwa. Dengan capaian itu, angka kemiskinan diharapkan turun dari 11,49 persen pada 2025, yakni 144.900 jiwa, menjadi 10,55 persen atau sekitar 133.046 jiwa pada 2026.

Namun pemerintah daerah menegaskan, target tersebut tidak dibebankan pada satu instansi saja. Pengentasan kemiskinan diposisikan sebagai tanggung jawab lintas perangkat daerah melalui kombinasi bantuan sosial, program pemberdayaan masyarakat, dan upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang terintegrasi.

“Pengentasan kemiskinan adalah kerja bersama seluruh dinas dan badan, dengan dukungan masyarakat,” pungkas Agus.

Dengan strategi ini, Pemkab Bojonegoro berharap kebijakan publik tidak lagi berjalan di atas asumsi, melainkan bertumpu pada realitas sosial yang terukur. Akurasi data diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan warga dan intervensi pemerintah, agar setiap langkah pengentasan kemiskinan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

Posting Komentar