HEADLINE

Validasi Data Bansos, Pemkab Bojonegoro Mulai Pasang Stiker di Rumah Keluarga Miskin

Seorang petugas menempelkan stiker penanda rumah kategori keluarga miskin di salah satu rumah warga di Kabupaten Bojonegoro.

Mediabojonegoro.com – Kebijakan pemasangan stiker di rumah keluarga penerima bantuan sosial (KPM) di Kabupaten Bojonegoro menandai babak baru dalam upaya pemerintah daerah memperbaiki akurasi data kemiskinan. Di balik langkah administratif tersebut, tersimpan tujuan yang lebih besar, yaitu membangun sistem bantuan sosial yang transparan, terukur, dan dapat diawasi bersama.

Stiker yang dipasang memuat dua informasi utama, yakni status rumah tangga sebagai keluarga miskin serta jenis bantuan sosial yang diterima, baik dari program daerah maupun nasional. Kebijakan ini dirancang sebagai instrumen verifikasi lapangan, sekaligus penanda publik untuk meminimalkan potensi salah sasaran.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menilai persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan akurasi data penerima. Tanpa data yang mutakhir, bantuan berisiko terus mengalir kepada keluarga yang sudah tidak lagi berada dalam kondisi rentan, sementara warga yang membutuhkan justru terlewat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan pemasangan stiker mengacu pada Data Kemiskinan Daerah (Damisda). Berdasarkan basis data tersebut, sebanyak 50.987 kepala keluarga tercatat sebagai penerima manfaat dan menjadi sasaran pemasangan stiker.

“Prosesnya masih berjalan. Stiker didistribusikan melalui kecamatan, desa, hingga kelurahan, lalu ditempel oleh pendamping sosial sesuai daftar Damisda,” jelas Agus Susetyo, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk memberi label sosial, melainkan sebagai alat kontrol dan evaluasi. Melalui penanda yang terlihat, pemerintah berharap muncul partisipasi aktif dari lingkungan sekitar untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi warga secara objektif.

Di lingkungan warga, kebijakan tersebut dinilai mempermudah pengawasan sosial. Rudi, Ketua RT di salah satu wilayah Bojonegoro, menyebut stiker tersebut membantu memantau dinamika kondisi warga.

“Kalau ada yang sudah mampu secara ekonomi, bisa segera diusulkan untuk diperbarui datanya. Jadi bantuan bisa dialihkan ke yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Bagi warga penerima bantuan, stiker tersebut justru dipandang sebagai pengakuan atas kondisi ekonomi yang masih terbatas. Sulastri, salah satu KPM di Bojonegoro, mengaku tidak merasa keberatan.

“Bagi saya ini bukan soal malu. Memang kondisi kami masih butuh bantuan, dan alhamdulillah masih diperhatikan,” katanya.

Lebih jauh, pemasangan stiker ini juga menjadi bagian dari proses transisi sistem data sosial. Mulai 2026, Damisda akan terintegrasi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data nasional yang menggabungkan DTKS, Regsosek, serta data P3KE.

Dengan integrasi tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap kebijakan bantuan sosial ke depan tidak lagi bertumpu pada data statis, melainkan pada sistem yang dinamis dan terus diperbarui. Pemasangan stiker menjadi langkah awal menuju tata kelola bansos yang lebih terbuka, akuntabel, dan berkeadilan.

Posting Komentar