HEADLINE

Validasi Data Bansos, Pemkab Bojonegoro Mulai Pasang Stiker di Rumah Keluarga Miskin

Seorang petugas menempelkan stiker penanda rumah kategori keluarga miskin di salah satu rumah warga di Kabupaten Bojonegoro.

Mediabojonegoro.com – Pemkab Bojonegoro mulai memasang stiker di rumah keluarga penerima manfaat (KPM). Cara ini dipakai untuk memastikan data kemiskinan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas, supaya penyaluran bansos lebih terbuka, tepat sasaran, dan bisa ikut diawasi oleh masyarakat sekitar.

Stiker yang ditempel berisi dua informasi penting, yaitu status sebagai keluarga miskin dan jenis bantuan yang diterima, baik dari program daerah maupun nasional. Dengan begitu, proses pengecekan di lapangan jadi lebih gampang.

Strategi Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Pemkab Bojonegoro menilai, masalah utama bansos bukan cuma soal anggaran. Yang sering jadi kendala justru data penerima yang belum akurat atau belum diperbarui.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo, mengatakan pemasangan stiker ini mengacu pada Data Kemiskinan Daerah (Damisda). Dari data tersebut, ada sekitar 50.987 kepala keluarga yang masuk sebagai penerima manfaat.

“Prosesnya masih berjalan. Stiker didistribusikan lewat kecamatan, desa, sampai kelurahan, lalu ditempel oleh pendamping sosial sesuai data Damisda,” jelasnya, Jumat (2/1/2026).

Pemasangan Stiker Jadi Alat Transparansi

Menurut Agus, pemasangan stiker ini bukan untuk memberi label atau membuat warga merasa malu. Justru ini jadi alat kontrol supaya penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Dengan adanya stiker, warga sekitar juga bisa ikut mengawasi. Kalau ada yang ekonominya sudah membaik, bisa segera dilaporkan agar datanya diperbarui.

Di tingkat lingkungan, kebijakan ini dirasakan langsung oleh warga. Rudi, Ketua RT di salah satu wilayah Bojonegoro, mengaku kebijakan ini cukup membantu.

“Kalau ada yang sudah mampu, bisa diusulkan untuk diperbarui datanya. Jadi bantuan bisa dialihkan ke yang lebih butuh,” ujarnya.

Sementara itu, Sulastri, salah satu penerima bantuan, mengaku tidak masalah dengan adanya stiker di rumahnya.

“Bagi saya ini bukan soal malu. Memang kondisi kami masih butuh bantuan, dan alhamdulillah masih diperhatikan,” katanya.

Ke depan, kebijakan ini juga jadi bagian dari pembaruan sistem data sosial. Mulai 2026, Data Kemiskinan Daerah (Damisda) akan digabung ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini nantinya menggabungkan beberapa basis data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE. Harapannya, data bansos bisa terus diperbarui sesuai kondisi nyata di lapangan.

Dengan cara ini, Pemkab Bojonegoro ingin memastikan bantuan benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan dan tidak lagi salah sasaran.

Posting Komentar