Pemkab Bojonegoro Verifikasi Data DTSEN Serentak, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
![]() |
| Petugas melakukan verifikasi dan validasi data DTSEN warga guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran. (Ilustrasi) |
Mediabojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai bergerak memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Lewat verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemkab ingin memastikan bantuan benar-benar sampai ke warga yang berhak.
Proses pemutakhiran data ini dilakukan serentak di seluruh desa dan kelurahan sejak Rabu (4/2/2026). Langkah ini menjadi bagian penting untuk merapikan basis data sosial ekonomi yang selama ini dipakai dalam penentuan penerima bantuan hingga program penanggulangan kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa kondisi masyarakat terus berubah, sehingga data juga harus rutin diperbarui. Jika tidak, kebijakan yang dibuat berisiko meleset dari kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau datanya tidak akurat, bantuan bisa tidak tepat sasaran. Makanya ini penting dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas turun langsung ke rumah warga untuk mencocokkan data. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, hingga alamat tempat tinggal dicek ulang agar sesuai dengan kondisi riil. Jika ada perbedaan, petugas akan melakukan klarifikasi langsung ke keluarga maupun lingkungan sekitar.
Pendataan ini juga didukung teknologi melalui aplikasi khusus yang berisi puluhan pertanyaan terkait kondisi sosial ekonomi keluarga. Tujuannya agar gambaran data yang dihasilkan lebih lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan ini menyasar seluruh warga Bojonegoro yang tercatat dalam sekitar 455 ribu kepala keluarga. Untuk mendukung proses di lapangan, ratusan koordinator desa dan ribuan petugas diterjunkan melakukan pendataan secara langsung.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan menyiapkan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, data pajak, akta kelahiran, hingga nomor pelanggan listrik. Hal ini penting agar proses verifikasi berjalan lancar dan tidak terkendala.
Sebelumnya, pemkab juga telah melakukan uji publik data bansos, salah satunya dengan pemasangan penanda di rumah keluarga penerima bantuan. Langkah ini menjadi bagian dari proses bertahap untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Melalui pemutakhiran DTSEN ini, pemerintah berharap kualitas data semakin baik. Dengan begitu, program bantuan sosial ke depan bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan dirasakan secara adil oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
