Polres Bojonegoro Catat 70 Perkara Narkoba Selama 2025, 86 Orang Jadi Tersangka
![]() |
| Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan menampilkan sejumlah barang bukti. Sumber foto: Polres. |
Mediabojonegoro.com - Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro mengungkap sebanyak 70 perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan 86 orang sebagai tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 perkara.
Kenaikan jumlah pengungkapan ini menjadi indikator menguatnya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di wilayah Bojonegoro. Data Satresnarkoba menunjukkan, peningkatan perkara mencapai enam kasus atau sekitar 9,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan salah satu tindak pidana yang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, penanganannya dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat daerah.
“Pada tahun 2025 terjadi peningkatan enam perkara dibandingkan 2024. Penanganan kasus narkoba menjadi fokus karena dampaknya langsung terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata AKBP Afrian, Selasa (30/12/2025).
Dalam pengungkapan puluhan perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Bojonegoro turut mengamankan berbagai barang bukti dari sejumlah lokasi. Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat 75,54 gram serta obat keras daftar G sebanyak 70.711 butir. Selain itu, 86 tersangka diamankan dari berbagai kasus yang ditangani sepanjang tahun.
AKBP Afrian menjelaskan, jika dihitung berdasarkan nilai pasaran, seluruh barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomis sekitar Rp 465 juta. Menurutnya, nilai tersebut mencerminkan besarnya potensi kerugian sosial yang dapat dicegah melalui pengungkapan kasus-kasus tersebut.
Lebih lanjut, Kapolres menilai peningkatan jumlah perkara yang terungkap tidak semata-mata menunjukkan tingginya peredaran narkoba, tetapi juga menggambarkan intensitas pengawasan dan penindakan yang semakin diperketat oleh kepolisian. Polres Bojonegoro, kata dia, berkomitmen menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.
Selain penegakan hukum, Polres Bojonegoro juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan pendekatan dari sisi kesehatan. Pendekatan komprehensif ini dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.
“Penanganan kejahatan narkoba tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi dan aspek kesehatan. Ini menjadi bagian dari atensi pemerintah pada tahun 2025,” tegas AKBP Afrian.
Dengan penguatan penindakan dan pencegahan tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat Bojonegoro untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Peran aktif warga dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai menjadi kunci penting dalam melindungi generasi muda serta menjaga keselamatan publik.
