Polres Bojonegoro Catat 70 Perkara Narkoba Selama 2025, 86 Orang Jadi Tersangka
![]() |
| Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan menampilkan sejumlah barang bukti. Sumber foto: Polres Bojonegoro. |
Mediabojonegoro.com – Jumlah pengungkapan perkara narkoba di Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2025 kembali meningkat.
Peningkatan tersebut tidak semata dibaca sebagai bertambahnya jumlah kasus, tetapi juga mencerminkan intensitas penindakan yang kian diperketat. Dalam konteks kebijakan nasional, narkotika menjadi salah satu kejahatan yang mendapat perhatian serius karena dampaknya langsung terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda.
Gambaran tersebut terlihat dari data penanganan kasus narkoba yang dirilis kepolisian sepanjang tahun.
Kasus Narkoba di Bojonegoro Sepanjang 2025 Naik Jadi 70 Perkara
Data Kepolisian Resor Bojonegoro mencatat 70 perkara narkotika berhasil diungkap selama satu tahun terakhir, dengan total 86 orang ditetapkan sebagai tersangka. Angka ini naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 perkara.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan bahwa sepanjang 2025 terjadi kenaikan enam perkara dibandingkan tahun sebelumnya. Penanganan narkoba, menurutnya, menjadi prioritas karena karakter kejahatan ini bersifat laten dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Pada 2025 terjadi peningkatan enam perkara dibandingkan 2024. Kejahatan narkoba menjadi fokus penanganan karena dampaknya langsung terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar AKBP Afrian dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, peningkatan jumlah perkara tidak selalu identik dengan melonjaknya peredaran narkoba. Dalam banyak kasus, hal tersebut justru mencerminkan penguatan pengawasan serta intensitas penindakan yang lebih agresif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
86 Tersangka Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Puluhan Ribu Obat Keras
Dari puluhan perkara yang diungkap, Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro mengamankan berbagai barang bukti dari sejumlah lokasi berbeda. Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat 75,54 gram serta obat keras daftar G sebanyak 70.711 butir.
Seluruh barang bukti tersebut dikaitkan dengan 86 tersangka yang diamankan sepanjang tahun. Jika dikonversi berdasarkan nilai pasaran, total barang bukti yang disita ditaksir mencapai sekitar Rp465 juta.
Nilai tersebut, menurut kepolisian, menggambarkan besarnya potensi kerugian sosial yang dapat dicegah apabila narkotika tersebut berhasil diedarkan di masyarakat.
“Pengungkapan perkara yang meningkat juga mencerminkan kerja pengawasan yang lebih ketat. Ini bagian dari komitmen kami menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas,” kata AKBP Afrian.
Upaya Pencegahan Kasus Narkoba di Bojonegoro
Di luar penindakan hukum, Polres Bojonegoro juga menempatkan upaya pencegahan sebagai bagian penting dari strategi penanganan narkoba. Edukasi kepada masyarakat, keterlibatan lingkungan, serta pendekatan dari sisi kesehatan dinilai krusial untuk menekan angka penyalahgunaan secara berkelanjutan.
Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan dan penyitaan barang bukti. Tanpa penguatan edukasi, rehabilitasi, dan ketahanan sosial di tingkat keluarga serta lingkungan, risiko peredaran narkoba akan tetap muncul dalam berbagai bentuk.
Dengan meningkatnya pengungkapan kasus sepanjang 2025, kepolisian mengimbau masyarakat Bojonegoro untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga lingkungan. Pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif.
