Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Car Free Day Selama Bulan Puasa
![]() |
| Poster pengumuman Dishub Bojonegoro tentang peniadaan Car Free Day selama Ramadhan 2026 di Alun-Alun Bojonegoro. |
Mediabojonegoro.com – Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, wajah ruang publik di pusat Kota Bojonegoro akan mengalami penyesuaian. Aktivitas yang selama ini identik dengan keramaian Minggu pagi di kawasan Alun-Alun Bojonegoro untuk sementara dihentikan, sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah dan menata ulang ritme aktivitas masyarakat selama bulan puasa.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dengan mempertimbangkan suasana religius yang menguat setiap Ramadhan. Ruang jalan yang biasanya difungsikan sebagai area bebas kendaraan akan kembali pada fungsi normalnya, sehingga mobilitas masyarakat tetap berjalan sebagaimana hari biasa.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, menjelaskan penghentian sementara kegiatan Car Free Day (CFD) dilakukan selama periode Ramadhan tahun ini. Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2026.
“Sehubungan dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H, kegiatan Car Free Day di kawasan Alun-Alun Bojonegoro untuk sementara waktu kami tiadakan. Insyaallah akan dibuka kembali pada Minggu, 29 Maret 2026,” ujarnya.
Dengan demikian, pelaksanaan CFD di seputaran Alun-Alun Bojonegoro baru akan kembali digelar pada 29 Maret 2026. Selama masa peniadaan, arus lalu lintas di kawasan tersebut diberlakukan normal, kecuali apabila terdapat kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten yang menggunakan ruas jalan dimaksud.
Penyesuaian ini tidak sekadar soal teknis rekayasa lalu lintas. Pemerintah daerah menilai, suasana Ramadhan memerlukan pengaturan ruang publik yang lebih kondusif, agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat merasakan ketenangan, terutama pada waktu pagi hingga menjelang siang hari.
Dinas Perhubungan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci agar aktivitas kota tetap aman dan nyaman meski tanpa agenda rutin CFD.
Lebih jauh, kebijakan ini diposisikan sebagai bagian dari ikhtiar menciptakan Ramadhan yang membahagiakan di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah berharap masyarakat memahami langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga harmoni sosial di ruang publik.
Dengan jeda sementara ini, Pemkab Bojonegoro memberi sinyal bahwa tata kelola kota tidak semata berorientasi pada rutinitas kegiatan, tetapi juga responsif terhadap momentum keagamaan dan kebutuhan sosial warga.
