HEADLINE

Situs Layanan Pajak Bojonegoro Tersusupi Konten Judol, Kominfo Pastikan Sistem Utama Aman

Tangkapan layar situs layanan PBB Bapenda Bojonegoro yang tersusupi konten judi online.

Mediabojonegoro.com – Gangguan pada salah satu layanan digital milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mengingatkan pentingnya perlindungan sistem informasi publik. Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini diakses masyarakat secara daring sempat tidak bisa digunakan setelah laman resminya menampilkan konten yang tidak semestinya.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik karena menyangkut layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan warga. Di tengah dorongan digitalisasi pelayanan, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan siber tidak bisa diperlakukan sebagai urusan teknis semata, melainkan bagian dari perlindungan hak masyarakat atas layanan yang aman dan tepercaya.

Informasi yang dihimpun Mediabojonegoro.com, gangguan terjadi pada laman layanan PBB yang terhubung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro. Situs tersebut diketahui sempat menampilkan konten perjudian online dengan nama “Pembayaran PBB - Slot Mahjong” sebelum akhirnya tidak dapat diakses.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro, Alit Saksama Purnayoga, memastikan bahwa gangguan tersebut tidak berdampak pada website utama Bapenda Bojonegoro. Menurutnya, sistem utama masih berjalan normal dan dapat diakses seperti biasa. 

“Yang terganggu hanya layanan atau website PBB,” jelas Alit saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, langkah pengamanan langsung dilakukan setelah temuan tersebut. Saat dilakukan pengecekan, laman bermasalah sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencegah dampak lanjutan selama proses penanganan berlangsung. Untuk sementara, masyarakat yang membutuhkan layanan PBB diminta melakukan konfirmasi langsung ke kantor Bapenda Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bojonegoro Yusnita Liasari menyampaikan bahwa laman layanan PBB yang bermasalah tersebut sejatinya sudah tidak lagi digunakan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengajukan proses penghapusan terhadap website tersebut agar tidak lagi terhubung dengan sistem pelayanan aktif. 

“Sudah tidak dipakai dan dalam proses pengajuan penghapusan,” tegasnya.

Meski tidak berdampak pada sistem utama, kejadian ini tetap menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset digital. Laman lama yang tidak lagi digunakan namun masih aktif berpotensi menjadi celah keamanan jika tidak ditangani secara menyeluruh.

Bagi publik, insiden ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan. Keamanan layanan daring bukan hanya soal menjaga sistem, tetapi juga menjaga kepercayaan warga terhadap pelayanan pemerintah yang semakin bergantung pada teknologi.

Posting Komentar