Tragedi di Kedungadem Jadi Pengingat, Embung Bukan Tempat Aman untuk Aktivitas Anak
![]() |
| Petugas dan warga berada di rumah duka remaja yang meninggal akibat tenggelam di embung Kedungadem. |
Mediabojonegoro.com – Peristiwa meninggalnya seorang remaja di wilayah Kedungadem menjadi pengingat penting bagi keluarga dan masyarakat tentang risiko perairan terbuka yang kerap berada dekat dengan permukiman warga. Embung yang berfungsi sebagai penampung air dinilai bukan tempat aman bagi anak-anak untuk bermain atau mandi tanpa pengawasan.
Tragedi tersebut menimpa Andra Hanan (13), warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Ia meninggal dunia setelah tenggelam di embung Desa Tumbrasanom saat mandi bersama dua temannya, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Saat berenang di embung, korban tiba-tiba tenggelam dan tidak terlihat lagi di permukaan. Menyadari kejadian itu, dua teman korban segera berteriak meminta bantuan kepada warga di sekitar lokasi.
Warga yang datang ke lokasi langsung melakukan pencarian secara mandiri. Sekitar pukul 14.30 WIB, tubuh korban berhasil ditemukan. Namun, saat dievakuasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, Agus Purnomo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan resmi diterima BPBD pada pukul 15.00 WIB, setelah warga lebih dulu mengevakuasi korban.
“Personel BPBD bergerak ke lokasi pada pukul 15.52 WIB dan tiba sekitar pukul 16.40 WIB. Kami melakukan asesmen kejadian serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” jelas Agus saat dikonfirmasi.
Selain pendampingan, BPBD Bojonegoro juga menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Bantuan berupa dua paket sembako diserahkan kepada keluarga korban di rumah duka.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa embung memiliki fungsi utama sebagai infrastruktur pengairan, bukan fasilitas publik untuk aktivitas bermain air. Menurutnya, perairan terbuka menyimpan risiko yang kerap tidak disadari, terutama bagi anak-anak.
“Embung dibuat untuk kepentingan pengelolaan air, bukan untuk tempat mandi atau berenang. Anak-anak perlu pendampingan orang tua karena bahaya di perairan terbuka sering kali tidak terlihat,” tegasnya.
BPBD Bojonegoro mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar embung, sungai, maupun waduk. Keberadaan embung yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal membutuhkan kesadaran bersama agar tidak kembali memakan korban jiwa.
Peristiwa ini menjadi refleksi bagi masyarakat Bojonegoro bahwa keselamatan anak di ruang publik tidak hanya bergantung pada respons darurat, tetapi juga pada pencegahan sejak dini melalui pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan sekitar.
