HEADLINE

Stiker “Keluarga Miskin” Tuai Sorotan, Pemkab Bojonegoro Evaluasi Data Kemiskinan

Penempelan stiker “Keluarga Miskin” di rumah warga sebagai bentuk transparansi data kemiskinan di Bojonegoro.

Mediabojonegoro.com – Penempelan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di sejumlah rumah warga Bojonegoro memunculkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar teknis pendataan. Di balik niat transparansi, kebijakan ini membuka kembali perdebatan lama soal akurasi data, sensitivitas sosial, dan batas antara keterbukaan dan stigma.

Polemik tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap basis data kemiskinan yang selama ini digunakan sebagai rujukan penyaluran bantuan sosial. Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan, pembenahan data menjadi langkah tak terhindarkan agar kebijakan sosial tidak justru memicu kegelisahan di tengah masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinsos Bojonegoro, Agus Susanto Herdianto, saat mendampingi Wakil Bupati Bojonegoro dalam inspeksi mendadak pelaksanaan penempelan stiker di Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Selasa (6/1/2026). Sidak dilakukan setelah muncul keluhan warga yang menilai pemasangan stiker tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi rumah tangga penerima.

Menurut Agus, program stiker merupakan bagian dari upaya uji publik terhadap Data Kemiskinan Daerah (Damisda). Data tersebut dihimpun melalui pemerintah desa dan menjadi dasar penentuan keluarga penerima manfaat (KPM).

“Stiker dipasang sebagai sarana keterbukaan. Masyarakat diberi ruang untuk melihat, menilai, dan mengoreksi apabila data yang digunakan belum sesuai kondisi riil,” jelasnya.

Namun ia mengakui, pada tahap awal, potensi ketidaktepatan data tidak dapat dihindari. Dari total 50.987 kepala keluarga yang terdata pada pemasangan tahap pertama, Dinsos akan melakukan evaluasi lanjutan melalui proses verifikasi dan validasi ulang.

Langkah pembaruan data ini juga akan diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang ke depan menjadi rujukan utama kebijakan sosial pemerintah. Penyelarasan tersebut diharapkan mempersempit celah kesalahan sasaran dan memperkuat legitimasi kebijakan bantuan.

Di sisi lain, munculnya kasus pencopotan stiker oleh perangkat desa atau warga menjadi perhatian tersendiri. Dinsos menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan sepihak.

“Stiker yang dilepas tidak otomatis berarti datanya salah atau benar. Semua tetap kami verifikasi agar keputusan yang diambil objektif dan adil,” tegas Agus.

Lebih jauh, polemik ini menunjukkan bahwa pendataan kemiskinan bukan sekadar urusan angka dan formulir. Di tingkat warga, label sosial memiliki dampak psikologis dan relasi sosial yang tidak bisa diabaikan. Tanpa pendekatan yang sensitif, upaya transparansi justru berpotensi menimbulkan stigma baru.

Berdasarkan peninjauan lapangan oleh Mediabojonegoro.com di Desa Bendo, seorang warga berinisial SR, buruh tani harian, menilai pendataan bantuan merupakan langkah penting. Ia berharap, ke depan, proses penyampaian kebijakan semacam ini dapat disertai penjelasan yang lebih menyeluruh kepada warga, agar tidak menimbulkan salah tafsir di lingkungan sekitar.

Evaluasi yang kini dilakukan Pemkab Bojonegoro diharapkan tidak berhenti pada pembaruan data semata, melainkan juga perbaikan mekanisme komunikasi kebijakan di tingkat akar rumput. Sebab, akurasi data dan keharmonisan sosial sama-sama menjadi fondasi penting dalam penanggulangan kemiskinan yang berkeadilan.

Posting Komentar