Media Update

Polres Bojonegoro Tangani Satu Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Rp394 Juta

Ilustrasi penanganan kasus korupsi oleh Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2025 dengan kerugian negara Rp394 juta.

Mediabojonegoro.com – Penanganan satu perkara tindak pidana korupsi oleh Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2025 menjadi perhatian tersendiri dalam konteks pengawasan pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. Meski jumlah kasus yang ditangani terbatas, proses hukum yang berjalan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik.

Perkara tersebut disampaikan ke publik oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi saat pemaparan rilis capaian kinerja akhir tahun pada Desember 2025. Dalam periode tersebut, kepolisian mencatat satu kasus korupsi yang ditangani di wilayah hukum Bojonegoro.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, data ini menunjukkan perubahan. Pada tahun 2024, Polres Bojonegoro tidak menangani satu pun perkara korupsi. Dengan dasar itu, penanganan satu kasus pada 2025 disebut sebagai peningkatan 100 persen secara statistik.

Dalam perkara yang sedang ditangani, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyidikan lanjutan (tahap dua). Dari hasil penanganan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp394 juta.

Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa proses hukum belum berhenti pada penetapan tersangka. Aparat kepolisian masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Namun demikian, jenis maupun objek perkara korupsi yang ditangani belum diungkap ke publik, karena proses penyidikan masih berlangsung.

Dalam konteks yang lebih luas, penanganan perkara ini menjadi pengingat bahwa jumlah kasus yang sedikit tidak serta-merta mencerminkan rendahnya risiko penyimpangan. Pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah tetap membutuhkan pengawasan berkelanjutan, baik dari aparat penegak hukum maupun dari masyarakat.

Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk langkah-langkah pemulihan kerugian negara. Bagi masyarakat Bojonegoro, perkembangan perkara ini sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan publik agar tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih bertanggung jawab.

Posting Komentar