HEADLINE

Pemkab Bojonegoro Siapkan 5 Taman Perbatasan, Perluas Ruang Terbuka Hijau

Kawasan perbatasan Bojonegoro yang direncanakan ditata dengan taman dan ruang terbuka hijau. (Ilustrasi)

Mediabojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyiapkan pembangunan lima taman perbatasan sebagai bagian dari strategi memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus menata wajah daerah di titik-titik masuk utama kabupaten. Kebijakan ini menandai arah pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pusat kota, tetapi juga menjangkau kawasan terluar yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Pembangunan taman di wilayah perbatasan diposisikan lebih dari sekadar proyek estetika. Pemkab Bojonegoro melihat kawasan perbatasan sebagai ruang strategis yang merepresentasikan identitas daerah, sekaligus berfungsi sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan antarwilayah.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan taman perbatasan merupakan simbol keterbukaan dan pemerataan pembangunan. Menurutnya, pembangunan daerah harus dirasakan hingga wilayah pinggiran, bukan hanya terkonsentrasi di pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan.

“Pembangunan taman perbatasan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak berhenti di tengah kota. Wilayah terluar juga berhak mendapatkan perhatian dan ruang yang layak,” ujar Setyo Wahono.

Dari sisi lingkungan, kebijakan ini selaras dengan upaya memperkuat kualitas ekosistem perkotaan dan perdesaan. Penambahan RTH melalui taman-taman perbatasan diharapkan berkontribusi pada pengendalian suhu, peningkatan kualitas udara, serta penyediaan ruang hijau yang dapat diakses publik.

Adapun lima lokasi taman perbatasan yang direncanakan meliputi jalur strategis Gondang–Nganjuk, Margomulyo–Ngawi, Kedungadem–Lamongan, Padangan–Cepu, serta Baureno–Babat. Kelima titik tersebut merupakan koridor lalu lintas antarkabupaten yang cukup padat dan menjadi wajah awal Bojonegoro bagi masyarakat luar daerah.

Pemilihan lokasi ini mencerminkan pendekatan pembangunan berbasis fungsi ruang. Kawasan perbatasan tidak lagi dipahami semata sebagai batas administratif, melainkan sebagai ruang transisi yang memiliki potensi sosial, ekologis, dan visual untuk ditata secara berkelanjutan.

Studi Kasus: Desa Baureno, Gerbang Timur yang Berubah Wajah

Rencana pembangunan taman perbatasan di jalur Baureno–Babat menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan ini dapat berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat. Selama ini, kawasan perbatasan di Desa Baureno lebih dikenal sebagai jalur padat kendaraan tanpa ruang publik yang representatif. Keberadaan taman perbatasan diharapkan mengubah kawasan tersebut menjadi ruang hijau yang tidak hanya memperindah pintu masuk kabupaten, tetapi juga memberi ruang jeda bagi warga dan pelintas.

Bagi masyarakat setempat, taman perbatasan berpotensi menjadi ruang interaksi sosial baru, sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas publik. Namun, manfaat tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan perawatan dan keterlibatan warga sekitar.

Karena itu, Bupati Wahono menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas yang nantinya dibangun. Tanpa partisipasi publik, taman perbatasan berisiko hanya menjadi proyek fisik tanpa nilai jangka panjang.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan dan fasilitas taman. Ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik bersama,” tegasnya.

Melalui pembangunan lima taman perbatasan ini, Bojonegoro diarahkan untuk tampil sebagai kabupaten yang tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil migas, tetapi juga memiliki komitmen terhadap kualitas lingkungan, kenyamanan ruang publik, dan pemerataan pembangunan wilayah. Kebijakan ini sekaligus menjadi penanda bahwa wajah Bojonegoro dibangun dari pinggiran, bukan semata dari pusat kota.

Posting Komentar