HEADLINE

Kasus PPA di Bojonegoro Turun Tajam Sepanjang 2025, Kepolisian Soroti Peran Pencegahan

Infografis penurunan kasus kejahatan perempuan dan anak (PPA) di Bojonegoro tahun 2025 yang turun 70 persen berdasarkan data kepolisian.

Mediabojonegoro.com – Indikator grafik penurunan angka kasus Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2025 tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai sinyal menguatnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan sejak lingkup paling dasar.

Perubahan tersebut tercermin dari data yang dihimpun aparat kepolisian selama satu tahun terakhir. Penurunan jumlah laporan tidak hanya menunjukkan tren angka, tetapi juga memberikan gambaran tentang dinamika kasus yang masih terjadi serta faktor-faktor yang memengaruhi pergeseran angka tersebut.

Kasus PPA Bojonegoro 2025 Turun 70 Persen, Didominasi KDRT

Data Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mencatat, sepanjang 2025 terdapat 15 laporan tindak pidana PPA, turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 50 perkara. Penurunan sekitar 70 persen ini menjadi indikator penting bahwa pendekatan pencegahan mulai memberi dampak nyata.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan, meski jumlah laporan menurun, karakter kasus yang muncul masih mencerminkan persoalan relasi di lingkungan domestik.

Sepanjang 2025, laporan PPA masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan sembilan perkara, disusul enam kasus persetubuhan.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga tetap menjadi ruang krusial dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, edukasi keluarga menjadi elemen penting yang tidak bisa dipisahkan dari kerja-kerja kepolisian.

Disamping itu, Polres Bojonegoro yang juga mencatat sejumlah jenis tindak pidana terhadap anak yang sebelumnya masih muncul, kasus pencabulan, penganiayaan anak, dan pengeroyokan anak, tercatat nol laporan sepanjang 2025.

Edukasi dan Peran Keluarga Tekan Kasus PPA Bojonegoro 2025

Capaian tersebut dinilai berkaitan erat dengan meningkatnya kesadaran orang tua dan lingkungan sekitar terhadap pola asuh, pengawasan, serta keberanian melapor sejak dini.

AKBP Afrian menegaskan, penanganan perkara PPA selalu mengedepankan pendekatan perlindungan korban, bukan semata penindakan hukum. Dalam setiap kasus, aspek psikologis menjadi perhatian utama, terutama ketika melibatkan anak.

“Pendampingan psikologis wajib dilakukan sejak awal. Untuk perkara yang melibatkan anak, kami juga menerapkan mekanisme diversi agar kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut, ia menilai bahwa angka penurunan kasus PPA tidak lepas dari peran edukasi yang semakin gencar dilakukan, baik melalui sosialisasi langsung, sekolah, maupun keterlibatan tokoh masyarakat.

Capaian ini menjadi pengingat bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Keluarga berperan sebagai benteng pertama, tempat dimana perlindungan ditanamkan sejak dini.

Ketika edukasi keluarga berjalan seiring dengan sistem perlindungan hukum, ruang terjadinya kekerasan dapat ditekan secara lebih berkelanjutan.

Posting Komentar