Kasus PPA di Bojonegoro Turun Tajam Sepanjang 2025, Kepolisian Soroti Peran Pencegahan
![]() |
| Infografis penurunan kasus kejahatan perempuan dan anak (PPA) di Bojonegoro tahun 2025 yang turun 70 persen berdasarkan data kepolisian. |
Mediabojonegoro.com – Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan sepanjang tahun 2025. Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mencatat penurunan signifikan pada angka kejahatan Perempuan dan Anak (PPA), yang menjadi salah satu fokus perhatian nasional.
Data kepolisian menunjukkan, selama 2025 jumlah laporan tindak pidana PPA tercatat sebanyak 15 perkara. Angka tersebut mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 50 perkara, atau turun sekitar 70 persen.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa tren penurunan ini menjadi indikator positif atas berbagai langkah penanganan dan pencegahan yang telah dilakukan jajaran kepolisian. Menurutnya, sepanjang tahun 2025 jenis kasus PPA yang paling banyak dilaporkan masih didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan sembilan perkara, disusul enam kasus persetubuhan.
Selain itu, Polres Bojonegoro juga mencatat keberhasilan menekan hingga nol kasus pada sejumlah tindak pidana terhadap anak yang pada tahun sebelumnya masih terjadi. Beberapa di antaranya adalah kasus pencabulan, penganiayaan anak, dan pengeroyokan anak yang masing-masing tercatat nol sepanjang 2025.
AKBP Afrian menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak tidak disamakan dengan tindak pidana umum. Dalam setiap proses hukum, kepolisian menerapkan prosedur khusus dengan mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap korban.
“Dalam kasus perempuan dan anak, pendampingan psikologis menjadi langkah awal yang wajib dilakukan. Untuk perkara yang melibatkan anak, kami juga menerapkan mekanisme diversi sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, kepolisian menilai bahwa penurunan angka kejahatan ini tidak semata hasil penegakan hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kelompok rentan. Edukasi, sosialisasi, serta upaya preventif akan terus ditingkatkan agar lingkungan sosial di Bojonegoro semakin aman bagi perempuan dan anak.
Capaian ini menjadi pengingat bahwa pencegahan kejahatan membutuhkan peran bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketika perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian kolektif, maka ruang terjadinya kekerasan dapat semakin dipersempit di tingkat lokal.
