HEADLINE

Kasus Judol di Bojonegoro Sepanjang 2025 Menurun, Kasus Narkoba Justru Naik

Ilustrasi grafik kasus judol di Bojonegoro sepanjang 2025 yang turun signifikan hingga 88 persen.

Mediabojonegoro.com – Di tengah maraknya penggunaan ponsel dan akses internet, perjudian online (judol) menjadi ancaman yang kerap menghantui masyarakat, terutama di kalangan orang dewasa. Praktiknya yang mudah diakses membuat risiko kecanduan hingga kerugian ekonomi semakin nyata di tingkat keluarga.

Di Kabupaten Bojonegoro, sepanjang tahun 2025 angka kasus perjudian online (judol) mengalami penurunan tajam. Sekilas kondisi ini tampak sebagai kabar baik. Namun, pada saat yang sama, kasus lain justru mengalami kenaikan. 

Peningkatan kasus tersebut memunculkan pertanyaan penting. Apakah penanganan kejahatan sudah berjalan seimbang, atau justru memindahkan masalah ke ruang lain yang lebih berisiko?

Kasus Judol di Bojonegoro Sepanjang 2025 Turun Drastis

Data Polres Bojonegoro mencatat, sepanjang 2025 hanya lima tersangka kasus judol yang ditangani. Angka ini turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 43 perkara. Penurunan tersebut diklaim sebagai hasil dari penguatan langkah pencegahan dan penindakan yang konsisten.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyebut capaian ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menempatkan judi online sebagai tindak pidana prioritas nasional.

“Penanganan judol menjadi perhatian serius, dan hasilnya mulai terlihat di daerah,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).

Kasus Narkoba di Bojonegoro Justru Naik

Namun, di balik angka positif tersebut, data lain justru bergerak berlawanan arah. Sepanjang 2025, Polres Bojonegoro menangani 70 perkara narkotika, naik dari 64 perkara pada 2024. Kenaikan ini menandai bahwa persoalan kejahatan berbasis ketergantungan zat belum sepenuhnya tertangani secara menyeluruh.

Secara kebijakan, kondisi ini mengindikasikan risiko penanganan yang terpisah. Fokus kuat pada satu jenis kejahatan, tanpa diiringi penguatan pendekatan sosial dan rehabilitatif, berpotensi memindahkan kerentanan masyarakat ke bentuk kejahatan lain.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro mengakui keberhasilan menekan judol tidak hanya berasal dari penindakan, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam pelaporan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa modus kejahatan digital terus berkembang dan semakin tertutup.

Di tingkat keluarga, kekhawatiran itu terasa nyata. S (42), warga Kecamatan Sumberrejo, mengaku penurunan kasus judol belum sepenuhnya membuatnya tenang.

“Judol mungkin berkurang, tapi anak-anak sekarang masih sangat rentan. Kalau bukan judi, bisa narkoba atau hal lain. HP itu pintunya,” ujarnya.

Situasi ini menjadi sinyal bahwa keberhasilan penegakan hukum perlu dibaca lebih dalam, bukan semata sebagai capaian angka. Penurunan judol memang penting, tetapi kenaikan narkoba menunjukkan perlunya kebijakan pencegahan yang lebih menyentuh akar sosial, mulai dari literasi digital, penguatan keluarga, hingga layanan rehabilitasi yang mudah diakses.

Tanpa pendekatan yang menyeluruh, penurunan satu jenis kejahatan berisiko hanya menjadi ilusi keberhasilan. Bagi Bojonegoro, tantangannya bukan sekadar menekan statistik, melainkan memastikan kebijakan keamanan benar-benar melindungi masyarakat dari siklus kerentanan yang berpindah bentuk.

Posting Komentar