Media Update

Kabar Pungli Rekrutmen Pegawai RSUD Temayang Bojonegoro Picu Keresahan Warga

Tampak depan gapura dan gedung RSUD Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang menjadi sorotan di tengah isu pungli rekrutmen pegawai.

Mediabojonegoro.com – Antusiasme masyarakat Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, terhadap rencana operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang belakangan terusik oleh beredarnya kabar dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja. Isu tersebut memicu keresahan, terutama di kalangan warga lokal yang berharap memperoleh kesempatan kerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah itu.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya oknum yang menawarkan kelulusan sebagai karyawan RSUD Temayang dengan imbalan sejumlah uang. Nominal yang diminta disebut mencapai jutaan rupiah, tergantung posisi yang dijanjikan. Kabar ini mulai ramai diperbincangkan sejak akhir Desember 2025, seiring meningkatnya minat warga menanti pembukaan rekrutmen resmi.

Salah seorang warga Temayang berinisial H (25) mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga menyasar calon pelamar, khususnya untuk posisi non-medis seperti tenaga administrasi. Menurutnya, oknum yang mengaku memiliki akses ke pihak internal rumah sakit menjanjikan kelulusan dengan syarat pembayaran tertentu, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.

H yang dikenal aktif di lingkungan kepemudaan setempat menyayangkan jika isu tersebut benar terjadi. Ia menilai kabar semacam ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pembangunan RSUD Temayang yang sejak awal diharapkan menjadi sarana pelayanan kesehatan sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.

Ia juga menjelaskan modus yang beredar umumnya melibatkan perantara atau orang kepercayaan yang mengklaim dekat dengan manajemen atau instansi terkait. Target utamanya adalah warga lokal Temayang yang memiliki harapan besar untuk bisa bekerja di wilayahnya sendiri tanpa harus merantau.

Kondisi ini mendorong masyarakat agar aparat pengawas dan pemangku kebijakan segera turun tangan. Warga meminta agar proses penerimaan pegawai RSUD Temayang nantinya dilakukan secara terbuka, adil, dan akuntabel, sehingga tidak memberi celah bagi praktik-praktik yang merugikan pencari kerja.

“Harapan kami sederhana, prosesnya transparan. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dari uang rakyat justru dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Banyak warga yang punya kemampuan, tapi tidak memiliki uang untuk ‘membayar jalan pintas’,” ujar H.

Menanggapi isu tersebut, Camat Temayang, Basuki, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli rekrutmen karyawan RSUD. Ia mengakui, aktivitas yang terlihat di kantor kecamatan sejauh ini baru sebatas pertanyaan masyarakat mengenai jadwal pembukaan lowongan kerja rumah sakit.

Meski demikian, Basuki menegaskan akan menelusuri informasi yang beredar di masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak menanggapi tawaran pekerjaan yang mensyaratkan adanya imbalan uang, karena berpotensi merugikan dan melanggar aturan.

“Kalau memang ada isu seperti itu, tentu akan kami cermati. Kami minta masyarakat tidak merespons jika ada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan meminta bayaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, belum memberikan keterangan terkait isu serupa. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Mediabojonegoro.com melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum memperoleh tanggapan resmi.

Isu dugaan pungli ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik dan peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan setiap proses rekrutmen di lingkungan instansi publik berjalan sesuai ketentuan. Bagi masyarakat Bojonegoro, khususnya Temayang, transparansi dan keadilan dalam penerimaan tenaga kerja RSUD bukan hanya soal peluang ekonomi, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap pelayanan publik di daerahnya sendiri.

Posting Komentar