HEADLINE

Angka Kasus Perceraian di Bojonegoro 2025 Masih Tinggi, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Ilustrasi kasus perceraian – Angka kasus perceraian di Bojonegoro 2025 masih tergolong tinggi.

Mediabojonegoro.com – Ketahanan keluarga di Kabupaten Bojonegoro masih menghadapi ujian berat sepanjang 2025. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan pola relasi rumah tangga, ribuan pasangan memilih mengakhiri pernikahan mereka melalui jalur hukum di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Berdasarkan data resmi PA Bojonegoro, sepanjang 2025 tercatat 2.774 perkara perceraian yang telah diputus. Dari jumlah tersebut, cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri masih mendominasi dengan 2.086 perkara, sementara cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat 688 perkara. Meski secara kuantitatif angka ini sedikit menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 2.813 perkara, skalanya masih tergolong tinggi dan berdampak luas secara sosial.

Jika ditelisik lebih jauh, perceraian paling banyak melibatkan pasangan usia muda. Kelompok usia 21–30 tahun mencatat angka tertinggi dengan 1.056 perkara, disusul pasangan usia 31–40 tahun sebanyak 894 perkara. Dari sisi usia pernikahan, fase awal rumah tangga menjadi periode paling rentan. Tercatat 861 perkara terjadi pada pernikahan yang berusia di bawah lima tahun.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menyebut pola tersebut bukan fenomena baru. Menurutnya, komposisi perkara perceraian sepanjang 2025 relatif konsisten dengan tren beberapa tahun terakhir.

“Cerai gugat masih menjadi perkara yang paling dominan di Bojonegoro. Polanya tidak banyak berubah dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Solikin, Rabu (31/12/2025).

Dari aspek penyebab, faktor ekonomi menempati posisi teratas dengan 1.145 perkara. Kondisi ini mencerminkan tekanan kebutuhan hidup yang tidak sebanding dengan kestabilan penghasilan sebagian pasangan. Sementara itu, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus tercatat dalam 1.086 perkara, menunjukkan akumulasi konflik yang tidak tertangani dengan baik.

Yang patut menjadi perhatian, faktor judi menunjukkan kecenderungan meningkat. Sepanjang 2025, terdapat 198 perkara perceraian yang berkaitan langsung dengan aktivitas perjudian, yang berdampak pada keuangan keluarga sekaligus kepercayaan antar pasangan.

Di balik angka-angka tersebut, tekanan ekonomi kerap menjadi pemicu awal yang menjalar ke konflik emosional. DN (29), salah satu pihak yang perceraiannya diputus pada 2025, menggambarkan bagaimana masalah finansial perlahan menggerus keharmonisan rumah tangga.

“Awalnya kami masih mencoba bertahan. Tapi kebutuhan makin berat, sementara penghasilan tidak pasti. Dari situ mulai sering bertengkar sampai akhirnya berpisah,” ujarnya kepada Mediabojonegoro.com.

Solikin menegaskan, meskipun terjadi penurunan tipis secara statistik, perceraian tetap menjadi persoalan serius karena menyentuh ribuan keluarga dalam satu tahun. Fenomena ini, menurutnya, menjadi cermin penting bagi semua pihak tentang perlunya penguatan ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi dan perubahan sosial yang cepat.

Ia berharap, data ini tidak berhenti sebagai catatan administratif semata, tetapi menjadi bahan refleksi bersama bagi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait. Upaya seperti edukasi pranikah, pendampingan keluarga, hingga pencegahan konflik rumah tangga sejak dini dinilai perlu dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan.

Dengan langkah yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan angka perceraian di Bojonegoro ke depan dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas sosial yang berakar dari ketahanan keluarga.

Posting Komentar