Media Update

Angka Kasus Perceraian di Bojonegoro 2025 Masih Tinggi, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Ilustrasi kasus perceraian – Angka kasus perceraian di Bojonegoro 2025 masih tergolong tinggi.

Mediabojonegoro.com – Tekanan ekonomi dan dinamika sosial yang kian kompleks masih menjadi tantangan berat bagi ketahanan keluarga di Kabupaten Bojonegoro. Sepanjang tahun 2025, ribuan pasangan suami istri harus mengakhiri ikatan pernikahan mereka melalui Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Data PA Bojonegoro mencatat, selama 2025 terdapat 2.774 perkara perceraian yang diputus. Dari jumlah tersebut, cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri mendominasi dengan 2.086 perkara, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat 688 perkara. Meski secara total mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang mencapai 2.813 perkara, angka ini masih tergolong tinggi.

Jika ditinjau dari usia pasangan, perceraian paling banyak terjadi pada kelompok usia 21 hingga 30 tahun dengan 1.056 perkara. Selanjutnya disusul pasangan berusia 31 hingga 40 tahun sebanyak 894 perkara. Sementara dari sisi usia pernikahan, perkara perceraian terbanyak terjadi pada masa pernikahan di bawah lima tahun, yakni 861 perkara, menunjukkan rentannya rumah tangga pada fase awal pernikahan.

Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik, menjelaskan bahwa pola perceraian di tahun 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Cerai gugat masih menjadi perkara yang paling mendominasi.

“Mayoritas perkara perceraian di Bojonegoro masih didominasi cerai gugat atau gugatan dari pihak istri. Kondisi ini relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Solikin, Rabu (31/12/2025).

Dari sisi pemicu, faktor ekonomi tercatat sebagai penyebab paling utama dengan 1.145 perkara. Perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menyusul dengan 1.086 perkara. Selain itu, faktor judi menunjukkan kecenderungan meningkat dan tercatat dalam 198 perkara, yang berdampak langsung pada keharmonisan rumah tangga.

Tekanan ekonomi yang tercatat dalam data perkara tidak hanya berhenti pada angka statistik, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan rumah tangga. Kondisi ini kerap memicu konflik berkepanjangan yang berujung pada perceraian.

“Awalnya kami merasa masih bisa bertahan, tapi kebutuhan rumah tangga makin berat sementara penghasilan tidak menentu. Dari situ sering terjadi cekcok, sampai akhirnya berpisah,” ujar DN (29), yang perceraiannya diputus pada 2025.

Solikin menegaskan, meski jumlah perceraian sedikit menurun, persoalan ini tetap membutuhkan perhatian serius karena menyentuh ribuan keluarga dalam satu tahun. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan perlunya penguatan ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi dan perubahan sosial yang cepat.

Ia berharap, data perceraian ini menjadi bahan refleksi bersama bagi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait untuk memperkuat edukasi pranikah, pendampingan keluarga, serta upaya pencegahan konflik rumah tangga. Dengan langkah yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan angka perceraian di Bojonegoro ke depan dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tingkat keluarga.

Posting Komentar