5 Cagar Alam Bojonegoro Jadi Fondasi Geopark Menuju Pengakuan UNESCO
![]() |
| Petroleum System Wonocolo di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, merupakan salah satu cagar alam geologi penopang Geopark Nasional Bojonegoro. |
Mediabojonegoro.com – Upaya Kabupaten Bojonegoro menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) tidak berdiri pada satu lokasi tunggal. Fondasi utama pengajuan tersebut justru bertumpu pada lima kawasan cagar alam geologi yang menyimpan rekam jejak panjang sejarah bumi, sekaligus merefleksikan identitas Bojonegoro sebagai wilayah dengan sistem minyak dan gas yang terbentuk secara alami.
Kelima kawasan tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai cagar alam geologi dan menjadi tulang punggung pengembangan Geopark Nasional Bojonegoro. Penetapan ini tidak hanya menegaskan nilai ilmiah kawasan, tetapi juga membuka ruang bagi pengelolaan warisan geologi sebagai sarana edukasi, konservasi, dan pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.
Komitmen pengembangan geopark kembali diperkuat melalui rapat koordinasi dan peninjauan lapangan penyusunan dossier pengajuan UGGp yang digelar pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan tersebut melibatkan Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sebagai bagian dari tahapan evaluasi menuju pengakuan internasional.
Secara yuridis, kawasan cagar alam geologi di Bojonegoro telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 55.K/HK.02/MEM.G/2021. Melalui regulasi ini, pemerintah menetapkan lima situs utama yang dinilai memiliki nilai geologi, edukasi, dan konservasi yang saling terhubung dalam satu narasi besar.
5 Pilar Geopark Nasional Bojonegoro
Lima kawasan cagar alam geologi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan merepresentasikan proses pembentukan alam dalam kurun waktu jutaan tahun. Kelima situs tersebut meliputi Petroleum System Wonocolo di Kecamatan Kedewan, Struktur Antiklin Kawengan di wilayah yang sama, Kayangan Api di Kecamatan Ngasem, Kedung Lantung di Kecamatan Sugihwaras, serta situs Fosil Purba Gigi Hiu di Kecamatan Temayang.
Keseluruhan situs ini membentuk satu alur cerita geologi yang utuh, mulai dari sistem petroleum, struktur lipatan batuan, hingga bukti kehidupan purba. Narasi keterhubungan inilah yang menjadi salah satu kekuatan utama Geopark Nasional Bojonegoro dalam proses menuju pengakuan UNESCO.
Dalam peninjauan lapangan, tim KNGI memulai kunjungan dari Kedung Lantung. Kawasan ini dikenal memiliki bentang alam sungai yang diapit tebing kapur putih, sekaligus menampilkan fenomena rembesan minyak bumi mentah yang keluar secara alami dari celah bebatuan. Karakteristik ini jarang ditemui di daerah lain.
Anggota KNGI, Prof. Mega Fatimah Rosana, menilai tema petroleum system yang diangkat Bojonegoro memiliki daya saing kuat di tingkat global. Menurutnya, tidak banyak geopark yang mampu menampilkan bukti sistem minyak bumi secara alami dan terbuka di lapangan.
“Topik petroleum system ini sangat menarik. Kalau tambang sudah banyak, tetapi fenomena minyak bumi alami seperti ini tidak banyak. Ini bisa menjadi kekuatan utama Geopark Bojonegoro,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan panel interpretasi yang kuat dan mudah dipahami di setiap situs. Dengan alur cerita yang jelas, geopark tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata alam, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran kebumian yang terintegrasi.
Upaya memperkuat pemahaman publik terhadap narasi kebumian tersebut juga mulai diwujudkan melalui penyediaan sarana edukasi dan interpretasi geologi di tingkat daerah, salah satunya melalui peresmian Gedung Pusat Informasi Geologi (PIG) Geopark Bojonegoro sebagai pusat pembelajaran dan rujukan informasi geopark.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bojonegoro, Achmad Gunawan Ferdiansyah, menjelaskan bahwa sebaran lima cagar alam geologi hampir mencakup seluruh wilayah administratif kabupaten. Tema besar “Petroleum and Gas System” dipilih karena selaras dengan karakter geologi Bojonegoro yang sejak lama dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi.
Saat ini, Geopark Nasional Bojonegoro bersama Geopark Ranah Minang Silokek telah masuk dalam daftar Aspiring UNESCO Global Geopark, yakni kandidat geopark yang sedang menjalani tahapan evaluasi sebelum memperoleh pengakuan resmi dari UNESCO.
Lebih dari sekadar status internasional, pengembangan geopark diharapkan mampu mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat literasi kebumian, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. Namun, pengelolaan kawasan juga dituntut berjalan seimbang agar aktivitas wisata tidak menggerus nilai konservasi yang justru menjadi dasar pengakuan geopark.
Studi Kasus: Desa Drenges di Jalur Kedung Lantung
Di tingkat desa, wacana geopark mulai bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, kawasan Kedung Lantung selama ini lebih dikenal sebagai lokasi alam terbuka yang sesekali dikunjungi warga sekitar, bukan sebagai destinasi wisata unggulan.
Sulastri (36), pelaku usaha kecil di Desa Drenges, mengaku baru mengetahui bahwa Kedung Lantung termasuk dalam kawasan cagar alam geologi dan jalur geopark nasional. Ia menyambut rencana tersebut dengan harapan, sekaligus kehati-hatian.
“Kalau desa jadi dikenal tentu senang. Tapi kami juga berharap ada pendampingan. Jangan sampai ramai pengunjung, tapi warga sekitar hanya jadi penonton,” ujarnya.
Ia menilai pengembangan geopark seharusnya tidak berhenti pada promosi kawasan, tetapi juga membuka ruang keterlibatan warga, terutama dalam pengelolaan usaha kecil, jasa wisata, dan pelestarian lingkungan. Bagi warga Desa Drenges, pengakuan geopark bukan sekadar label, melainkan ujian apakah pembangunan benar-benar mampu berjalan beriringan dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
