HEADLINE

KPK Beri Peringatan, ASN Bojonegoro Diminta Berani Menolak Gratifikasi

KPK Beri Peringatan, ASN Bojonegoro Diminta Berani Menolak Gratifikasi

Sejumlah sektor yang dinilai rawan antara lain pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik. Selain itu, perizinan dan fungsi pengawasan juga menjadi area yang perlu mendapat perhatian. Tingginya interaksi kepentingan pada sektor-sektor tersebut membuka peluang terjadinya gratifikasi sehingga perlu dilakukan pencegahan secara konsisten.

Menurut Juliharto, upaya mencegah gratifikasi tidak cukup hanya dengan memahami peraturan. ASN juga perlu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan demikian, integritas tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi diwujudkan melalui sikap dan tindakan.

ASN Diminta Menerapkan Nilai Antikorupsi

KPK mengingatkan sembilan nilai antikorupsi kepada ASN, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai tersebut tidak hanya perlu dipahami, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:
1 2 3 4 5 Selanjutnya

Komentari

Komentar (0)
Lihat semua →