Hanya 5 Kasus Sepanjang 2025, Judi Online di Bojonegoro Turun Tajam
![]() |
| Ilustrasi grafik kasus judol di Bojonegoro sepanjang 2025 yang turun signifikan hingga 88 persen. |
Mediabojonegoro.com – Kasus perjudian online (judol) di Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2025 menunjukkan penurunan signifikan. Jumlah perkara yang ditangani aparat kepolisian jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Polres Bojonegoro, sepanjang tahun ini hanya ada lima tersangka kasus judol. Angka tersebut turun drastis dari tahun 2024 yang mencapai 43 perkara.
Kapolres Bojonegoro Afrian Satya Permadi menyebut penurunan ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Penanganan judi online menjadi perhatian serius. Kami lakukan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan, dan hasilnya mulai terlihat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepolisian juga memperkuat patroli siber untuk memantau aktivitas judol di lingkup digital. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran situs maupun akun yang mempromosikan judi online.
Selain itu, sosialisasi terus digencarkan ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan lingkungan warga. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami risiko judi online yang bisa berdampak pada kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap warga ikut melapor jika menemukan aktivitas judi online di sekitarnya,” tambahnya.
Peran keluarga pun dinilai penting dalam pencegahan. Orang tua diimbau lebih memperhatikan penggunaan ponsel anak, termasuk mengawasi aplikasi yang diinstal serta riwayat browser yang diakses.
Sebagai edukasi, pengalaman pahit pernah diderita oleh seorang warga, terjerumus ke lingkaran judol. Identitasnya tak ingin disebutkan. Ia mengungkap dalamnya penyesalan yang ia rasakan. Kehidupan keluarga yang dulunya cukup dan bahagia, kini menyisakan ironi akibat ulahnya sendiri.
“Saya itu awalnya coba-coba, lama-lama kok kecanduan. Tau-tau uang habis tanpa sisa. Pinjam sana-sini, hutang numpuk, benar-benar stres waktu itu. Tapi alhamdulillah sekarang sudah berhenti total, jadi pelajaran besar buat saya,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bahwa judi online tidak hanya soal angka, tetapi juga berdampak pada kehidupan rumah tangga.
Meski kasus tahun ini menurun, polisi mengingatkan ancaman judi online belum sepenuhnya hilang. Akses yang mudah melalui ponsel membuat praktik ini tetap berisiko muncul kembali.
Polres Bojonegoro memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap praktik judol, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat agar kasus serupa tidak kembali meningkat.
