Bermula dari Keluhan Warga, Kejari Bojonegoro Dalami Dugaan Korupsi Jalan Desa Klino Rp2,7 Miliar
![]() |
| Kejaksaan Negeri Bojonegoro melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi proyek jalan Desa Klino senilai Rp2,7 miliar. |
Mediabojonegoro.com – Harapan warga terhadap pembangunan jalan desa yang berkualitas di Desa Klino, Kecamatan Sekar, kini berujung pada proses penyelidikan hukum. Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu sedang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro setelah muncul laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Proyek tersebut menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari sejumlah warga terkait kualitas hasil pekerjaan. Warga menilai tidak sesuai harapan, meski proyek tersebut menelan anggaran miliaran rupiah.
Keluhan itu kemudian berkembang menjadi laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi Kejari Bojonegoro untuk melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut.
Proyek yang menjadi objek penyelidikan itu merupakan pembangunan jalan rigid beton sepanjang sekitar 2,7 kilometer. Pekerjaan tersebut didanai melalui program BKKD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp2,7 miliar.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Kejari Bojonegoro melakukan serangkaian langkah awal penyelidikan. Pengumpulan bahan keterangan, barang bukti, hingga pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Eko, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi pekerjaan.
“Kami telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan sampel sekaligus melakukan pengecekan konstruksi dengan menggandeng tim ahli,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Menurut Agus Eko, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan alat bukti. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah berikutnya.
“Sampai saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi jalan Desa Klino ini sebelumnya juga sempat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Saat melakukan inspeksi lapangan, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menemukan sejumlah titik yang diduga kualitasnya tidak sesuai dengan perencanaan.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Pemkab Bojonegoro sempat merekomendasikan pembongkaran sebagian konstruksi jalan rigid beton agar diganti menggunakan material yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Meski perbaikan telah dilakukan, sebagian warga masih menilai kualitas hasil pembangunan belum memenuhi harapan. Kondisi itu akhirnya mendorong persoalan tersebut masuk ke ranah hukum dan kini masih dalam proses pendalaman oleh Kejari Bojonegoro.
Hingga kini, Kejari Bojonegoro masih mengumpulkan bahan keterangan dan hasil pemeriksaan lapangan. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek jalan desa Klino.

Posting Komentar untuk "Bermula dari Keluhan Warga, Kejari Bojonegoro Dalami Dugaan Korupsi Jalan Desa Klino Rp2,7 Miliar"