Program Pemberdayaan 2026 Belum Jelas, Desa Sekitar Migas Sukowati Menanti Kepastian
![]() |
| Ilustrasi area lapangan migas Sukowati di Bojonegoro terkait program pemberdayaan masyarakat dan CSR yang masih menunggu kepastian tahun 2026. |
Mediabojonegoro.com – Sejumlah desa di sekitar wilayah operasi migas Sukowati hingga kini masih menunggu kejelasan program pemberdayaan masyarakat tahun 2026. Kepastian program ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dan aktivitas ekonomi warga.
Pemerintah desa di wilayah ring 1 menyebut, sampai awal tahun belum ada informasi resmi terkait rencana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal, selama ini program tersebut jadi salah satu penopang kegiatan pemberdayaan di tingkat desa.
Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Purwanto, mengaku belum menerima komunikasi terkait program tahun ini. Ia mengatakan, desa masih menunggu arahan sebelum membahas usulan kegiatan bersama warga.
“Belum ada komunikasi terkait CSR 2026. Terkait usulan program, nanti kami musyawarah dulu,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Edi Sampurno. Menurutnya, belum adanya pembahasan membuat desa belum bisa menyesuaikan rencana kegiatan yang biasanya diselaraskan dengan program perusahaan.
“Sejak 2024 lalu belum ada komunikasi,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 memastikan program pemberdayaan tetap direncanakan berjalan. Field Manager Arif Rahman Hakim mengatakan, pelaksanaan program saat ini masih menunggu persetujuan dari SKK Migas sebelum bisa disosialisasikan ke desa.
“Dana program pemberdayaan tahun ini, kita masih menunggu persetujuan SKK Migas,” kata Arif.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya berbagai program telah dijalankan di desa sekitar, mulai dari pengembangan pertanian terpadu, penguatan UMKM, hingga kegiatan lingkungan dan pendidikan.
Menurutnya, anggaran program tahun ini masih dalam proses persetujuan, sehingga belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya.
Kondisi ini membuat desa harus menahan diri dalam menyusun rencana kegiatan. Padahal, bagi masyarakat sekitar migas, program pemberdayaan bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kebutuhan warga.
Menjelang pertengahan tahun anggaran, pemerintah desa berharap komunikasi bisa segera dilakukan. Kejelasan program dinilai penting agar kegiatan pemberdayaan tetap berjalan dan hubungan antara masyarakat dengan industri migas tetap terjaga dengan baik.
