Polres Bojonegoro Tangani Satu Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Rp394 Juta
![]() |
| Ilustrasi penanganan kasus korupsi oleh Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2025 dengan kerugian negara Rp394 juta. |
Mediabojonegoro.com – Polres Bojonegoro mencatat satu kasus dugaan korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dari perkara tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp394 juta.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyidikan lanjutan. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Prosesnya masih berjalan. Kami terus mendalami agar seluruh rangkaian peristiwa bisa terungkap dengan jelas,” ujarnya saat rilis akhir tahun, Desember 2025.
Dibanding tahun sebelumnya, terjadi perubahan dalam penanganan perkara korupsi. Pada 2024, tidak ada kasus yang ditangani. Sementara pada 2025, muncul satu perkara yang kini masih diproses.
Meski jumlahnya terbatas, polisi memastikan penanganan akan dilakukan secara mendalam. Tidak hanya fokus pada tersangka, penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk membantu pengembalian kerugian negara. Nilai kerugian yang ditaksir saat ini, kemungkinan masih bisa berubah, mengikuti perkembangan penyidikan.
Polres Bojonegoro menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga dinilai penting agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal.
Kasus ini tentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kepercayaan warga. Anggaran yang seharusnya untuk tujuan infrastruktur dan layanan lainnya berpotensi tidak tersalur secara terukur.
Oleh karena itu, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
