HEADLINE

Polres Bojonegoro Catat 70 Perkara Narkoba Selama 2025, 86 Orang Jadi Tersangka

Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan menampilkan sejumlah barang bukti. Dok: Polres Bojonegoro.

Mediabojonegoro.com – Kepolisian Resor Bojonegoro mencatat pengungkapan 70 kasus narkoba selama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menyampaikan jumlah kasus tahun ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 64 perkara. Ia menjelaskan, kenaikan tersebut bukan berarti peredaran narkoba di wilayah ini meluas, melainkan upaya penindakan yang semakin gencar dilakukan jajaran kepolisian.

“Sepanjang 2025 ada peningkatan enam perkara dibanding tahun sebelumnya. Penanganan narkoba tetap menjadi perhatian utama karena dampaknya langsung ke masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Bojonegoro juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 75,54 gram serta obat keras daftar G sebanyak 70.711 butir.

Jika dihitung berdasarkan nilai peredaran, total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp465 juta. Polisi menilai, jumlah tersebut menunjukkan besarnya dampak yang bisa terjadi jika barang itu sampai beredar di tengah masyarakat.

AKBP Afrian menegaskan, peningkatan pengungkapan kasus menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus menekan peredaran narkoba di wilayah Bojonegoro.

Selain penindakan, kepolisian juga terus mendorong langkah pencegahan melalui sosialisasi dan keterlibatan masyarakat. Warga diminta lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Polres Bojonegoro berharap, peran aktif masyarakat dapat membantu memutus peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Posting Komentar