HEADLINE

Ironi UMK Bojonegoro, Kaya Migas Tapi Upah Masih Rendah

Ilustrasi pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro.

Mediabojonegoro.com – Status Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) nasional, menyisakan ironi. Kekayaan sumber daya alam yang besar belum sepenuhnya tercermin dalam tingkat upah pekerja.

Berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, UMK Bojonegoro tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.685.983 atau naik sekitar Rp160.851 dibanding tahun sebelumnya, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Angka tersebut menempatkan Bojonegoro di peringkat ke-19 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kekayaan alam dengan realita kesejahteraan pekerja. Di satu sisi, Bojonegoro dikenal sebagai daerah kaya migas. Namun di sisi lain, tingkat upah masih rendah.

Hal ini kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Secara logika sederhana, daerah dengan sumber daya alam melimpah seharusnya memiliki tingkat kesejahteraan pekerja yang lebih tinggi. Namun dalam praktiknya, penetapan upah minimum tidak ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam semata.

Pemerintah menggunakan formula nasional yang mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kondisi pasar tenaga kerja.

Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Bojonegoro, Amrozi, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor penting dalam perhitungan UMK.

“Dalam penetapan UMK terdapat beberapa parameter, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa. Kondisi inilah yang memengaruhi besaran UMK Bojonegoro,” ujar Amrozi, Sabtu (27/12/2025).

Di tingkat pekerja, kenaikan UMK tetap memberi ruang napas tambahan. Hal itu dirasakan oleh Sindi (28), buruh pabrik di wilayah Bojonegoro bagian timur. Ia menilai, penyesuaian upah tahunan penting untuk menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

“Paling ora kan ono penyesuaian ben tahun. Ke depan harapane, berkembange industri para pekerja iso mundak sejahtera (Setidaknya ada penyesuaian tiap tahun. Harapannya, dengan berkembangnya industri dan ekonomi daerah, kesejahteraan pekerja juga bisa meningkat bertahap),” ujarnya.

Tidak hanya pekerja, dampak UMK juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Sri Wahyuni, pemilik warung makan di Kecamatan Balen, berharap kenaikan upah dapat mendorong perputaran ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.

“Alhamdulillah ono peningkatan UMK, ekonomi dadi bergerak, mugo ae pembeli dadi akeh, rame (Alhamdulillah UMK ada peningkatan, ekonomi bergerak, semoga pembeli jadi ramai),” katanya.

Di sisi lain, Amrozi menambahkan, pendapatan daerah dari sektor migas seharusnya dapat menjadi modal untuk memperkuat sektor-sektor nonmigas, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, UMKM, dan pendidikan. Penguatan di sektor tersebut dinilai penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Bojonegoro, Yuseriza, menilai posisi UMK Bojonegoro yang relatif masih rendah juga memiliki sisi lain. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usaha di daerah, selama diiringi kepastian kebijakan dan dukungan infrastruktur.

“UMK Bojonegoro yang terbilang masih rendah dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usaha di daerah,” ujarnya saat menjadi narasumber diskusi di kanal YouTube Dewan Jegrank.

Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pembangunan kawasan industri, guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Arah pembangunan tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bojonegoro 2025–2045, yang menempatkan Bojonegoro sebagai sentra energi negeri sekaligus pusat agroindustri.

Menutup keterangannya, ia menambahkan, penguatan hilirisasi dan peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi ke depan benar-benar berdampak pada peningkatan upah dan kesejahteraan pekerja.

“Ketika produktivitas dan keterampilan masyarakat meningkat, upah juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, jarak antara besarnya potensi daerah dan tingkat kesejahteraan pekerja diharapkan bisa semakin dipersempit.

Posting Komentar