Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bojonegoro Kaya Migas, Tapi Kenapa UMK Masih Rendah?

Fasilitas migas di Bojonegoro, Jawa Timur. Di tengah besarnya produksi minyak, kenapa UMK Bojonegoro masih di bawah sejumlah daerah tetangga?

Media Bojonegoro – Bojonegoro dikenal sebagai salah satu daerah penghasil migas nasional terbesar di Jawa Timur. Namun di tengah besarnya potensi tersebut, upah minimum pekerja di daerah ini masih tertinggal, bahkan jika dibanding daerah lain di sekitarnya.

Dalam lima tahun terakhir, UMK Bojonegoro memang terus mengalami kenaikan setiap tahun. 

  • Pada 2021 sebesar Rp2.066.781
  • 2022 Rp2.079.568
  • 2023 Rp2.279.568
  • 2024 Rp2.371.016
  • 2025 Rp2.525.132
  • Dan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2.685.983.

Jika dilihat dari angka itu, kenaikan terjadi secara konsisten dari tahun ke tahun. Namun jika dilihat dalam rentang lima tahun tersebut, total kenaikannya hanya berada di kisaran enam ratus ribuan. Perubahan ini belum cukup besar jika dibandingkan dengan status Bojonegoro sebagai daerah dengan produksi migas yang cukup besar.

Besarnya peran Bojonegoro dalam sektor migas nasional terlihat dari produksi Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu. Pada 2024, proyek Banyu Urip Infill Clastic (BUIC) mulai menambah produksi minyak melalui pengeboran sumur baru dengan target tambahan produksi mencapai 42,92 juta barel minyak. Enam sumur dibor pada 2024 dan satu sumur lainnya dilanjutkan pada 2025.

Memasuki 2025, produksi minyak Blok Cepu tercatat mencapai sekitar 180 ribu barel per hari atau sekitar seperempat dari total lifting minyak nasional. Angka tersebut menempatkan Blok Cepu yang berpusat di Bojonegoro sebagai salah satu tulang punggung produksi minyak Indonesia.

Dengan kontribusi sebesar itu, tidak heran jika Bojonegoro kerap disebut sebagai salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia hingga saat ini. 

Selain menjadi penyumbang produksi minyak nasional, sektor migas juga berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Dalam lima tahun terakhir, Bojonegoro menjadi salah satu kabupaten penerima DBH Migas terbesar di Indonesia.

Berdasarkan data, DBH Migas yang diterima Bojonegoro mencapai sekitar Rp2,12 triliun pada 2021. Nilai tersebut meningkat menjadi sekitar Rp2,41 triliun pada 2022 dan kembali naik menjadi sekitar Rp3,04 triliun pada 2023. Selanjutnya, penerimaan berada di kisaran Rp1,80 triliun pada 2024 dan sekitar Rp1,94 triliun pada 2025.

Namun besarnya produksi dan penerimaan Dana Bagi Hasil tersebut belum sepenuhnya tercermin pada tingkat upah tenaga kerja. Kondisi ini semakin jelas terlihat jika dibandingkan dengan daerah lain di sekitarnya.

Pada Tahun 2026 UMK Gresik tercatat sebesar Rp5,1 Juta. Sidoarjo juga berada di kisaran Rp5,1 juta. Tuban Rp3,2 juta. Sementara Kabupaten Lamongan di kisaran Rp3,1 juta.

Dari perbandingan tersebut, posisi UMK Bojonegoro berada di peringkat ke-19 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Jauh tertinggal dari daerah industri seperti Gresik dan Sidoarjo. Bahkan masih dibawah daerah tetangga, Tuban dan Lamongan.

Padahal, jika melihat potensi sumber daya alamnya, Bojonegoro berada pada posisi yang tidak kalah penting di tingkat provinsi.

Di titik ini muncul pertanyaan yang terus menggema di masyarakat. Mengapa daerah penghasil migas belum mampu mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi?

Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Bojonegoro, Amrozi, menyebut pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor yang dihitung dalam penetapan UMK melalui formula tertentu.

Menurutnya, pemerintah menggunakan sejumlah indikator seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi tenaga kerja. Dengan pola ini, sektor migas tidak secara langsung memengaruhi penetapan angka UMK di daerah penghasilnya.

“Dalam penetapan UMK terdapat beberapa parameter, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa. Kondisi inilah yang memengaruhi besaran UMK Bojonegoro,” ujarnya.

Namun persoalan yang lebih besar bukan hanya pada angka UMK itu sendiri, melainkan pada sejauh mana kekayaan migas memberi dampak ke sektor lain. Selama ini, besarnya aktivitas migas di Bojonegoro dinilai belum sepenuhnya diikuti tumbuhnya industri pengolahan dan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, meski dianggap belum ideal, kenaikan UMK tersebut tetap memberi dampak nyata bagi pekerja. Salah satunya S (28), buruh pabrik di wilayah timur Bojonegoro, menilai penyesuaian upah tahunan penting untuk menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

“Paling ora kan ono penyesuaian ben tahun. Ke depan harapane, berkembange industri para pekerja iso mundak sejahtera (Setidaknya ada penyesuaian tiap tahun. Harapannya, dengan berkembangnya industri dan ekonomi daerah, kesejahteraan pekerja juga bisa meningkat bertahap),” ujarnya.

Tidak hanya pekerja, dampak UMK juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Sri Wahyuni, pemilik warung makan di Kecamatan Balen, berharap kenaikan upah dapat mendorong perputaran ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.

“Alhamdulillah ono peningkatan UMK, ekonomi dadi bergerak, mugo ae pembeli dadi akeh, rame (Alhamdulillah UMK ada peningkatan, ekonomi bergerak, semoga pembeli jadi ramai),” katanya.

Sementara itu, pemerintah daerah menilai posisi UMK yang masih relatif rendah juga bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam menarik masuknya investasi. Namun hal itu tetap bergantung pada kepastian kebijakan dan ketersediaan infrastruktur.

Pemkab Bojonegoro juga tengah mendorong pengembangan kawasan industri sebagai bagian dari rencana jangka panjang. Arah ini tertuang dalam RPJPD 2025–2045 yang menempatkan Bojonegoro sebagai sentra energi nasional sekaligus pusat agroindustri.

Meski begitu, tanpa perubahan yang lebih kuat pada struktur ekonomi daerah, pertumbuhan upah diperkirakan masih akan bergerak dalam pola kenaikan yang terbatas setiap tahun.

Dengan kondisi tersebut, Bojonegoro masih berada pada situasi yang kontras. Di satu sisi jadi daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, di sisi lain peningkatan upah belum sebanding dengan potensi ekonominya.

Pos Komentar Anda

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.