MediaBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro memerlukan sekitar 14.833 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Sebanyak belasan ribu petugas KPPS tersebut akan ditempatkan di 2.119 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. Mereka akan mulai bekerja secara efektif pada hari pelaksanaan Pilkada, yaitu pada tanggal 27 November.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menyatakan bahwa pendaftaran KPPS akan dilaksanakan mulai 17 hingga 21 September mendatang. Ketentuan ini mengacu pada keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pembentukan badan ad hoc untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
”Kemudian setelah tahapan pendaftaran selesai, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 18 hingga 29 September,” ungkap Robby, Senin (16/9/2024).
Kemudian, hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada periode 5 hingga 7 Oktober 2024.
Robby juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat dalam proses pembentukan anggota KPPS ini. Dengan demikian, diharapkan tersedia lebih banyak pilihan untuk memperoleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Terlebih lagi, KPU Bojonegoro membutuhkan sebanyak 14.833 orang untuk menjadi petugas KPPS.
“Mereka nanti yang akan bertugas di 2.119 TPS di seluruh Bojonegoro,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rohman
Komentar0