Gpr5BUGiGpM7TpGoTSCiTSOlGd==

Sejak Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Bojonegoro Tindak 35.071 Pelanggar Lalu Lintas

MediaBojonegoro.com - Sejak Operasi Patuh Semeru yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro berhasil menindak 35.071 pelanggar lalu lintas (Lalin) dalam 13 hari.



Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra, mengungkapkan informasi tersebut kepada sejumlah awak media mengenai capaian Operasi Patuh Semeru 2024 Satlantas Polres Bojonegoro.



“Kami telah menindak sebanyak 35.071 pelanggar lalin di Bojonegoro selama operasi patuh semeru,” ungkap AKP Anjar, Rabu (31/7/2024).

Polisi lulusan Akpol tahun 2015 tersebut menjelaskan bahwa rincian penindakan pelanggaran lalu lintas itu mencakup 213 pelanggar melalui ETLE Mobile, 3.521 pelanggar dengan tilang manual, dan 31.337 pelanggar yang diberi tindak berupa teguran.

AKP Anjar menjelaskan bahwa selama Operasi Patuh Semeru, pihaknya melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dengan tujuan mendidik masyarakat agar tertib berlalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di jalan, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas yang diakibatkannya.

“Selain itu, juga untuk mencegah masyarakat yang tadinya akan berbuat melanggar, namun karena kehadiran petugas dengan kegiatan preventif sehingga muncul kesadaran dari masyarakat di jalan,” jelasnya.

Polisi asal Provinsi Riau tersebut menambahkan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelanggar lalu lintas, termasuk 530 SIM, 2.745 STNK, 251 unit kendaraan roda dua dan empat, serta 213 dokumen ETLE.

Editor: Abdul Rohman

Komentar0

Type above and press Enter to search.