MediaBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mematangkan rencana untuk mendaftarkan ketua RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, sebanyak 4.584 dari total 9.858 ketua RT/RW di Kabupaten Bojonegoro telah terverifikasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Agar data BPJS Ketenagakerjaan terverifikasi valid, diharapkan segera mengisi nama dan alamat dengan jelas agar program ini berjalan lancar,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro Welly Fitrama saat Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Ketua RT dan Ketua RW di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Kamis (8/8/2024).
Welly menjelaskan bahwa ketua RT dan RW menghadapi banyak risiko dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan semangat kerja, Pemkab Bojonegoro berencana memberikan perlindungan dan jaminan bagi ketua RT dan RW saat mereka menjalankan tugasnya. Jaminan keamanan ini akan menjadi tanggung jawab Disperinaker.
“Sebelumnya, pekerjaan ketua RT/RW secara sukarela, sekarang pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif dan perlindungan ketenagakerjaan karena ketua RT/RW telah menjadi ujung tombak pemerintah,” ujarnya.
Menurut arahan dari Pj Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, ketua RT dan RW akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya yang ditanggung oleh Pemkab, tanpa mengurangi insentif yang mereka terima.
Selain itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh 673 ketua RT dan RW dari Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Kasiman. Sesi kedua mengundang 665 ketua RT dan RW dari Kecamatan Sekar dan Kecamatan Ngraho.
“Tujuannya untuk mengingat kembali tugas ketua RT/RW yakni melayani masyarakat, berkontribusi dalam pembangunan, mengawal ketertiban, termasuk melakukan pendataan. Apa yang menjadi masukan ketua RT/RW pada musdes diharapkan direkap di desa,” ujarnya.
Editor: Abdul Rohman
Komentar0