Gpr5BUGiGpM7TpGoTSCiTSOlGd==

Antisipasi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Bojonegoro Bakal Lakukan Ini

MediaBojonegoro.com - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro tahun 2024 berpotensi terjadi pasangan calon (Paslon) tunggal lawan kotak kosong.


Foto dok: blokBojonegoro


Kemungkinan tersebut dapat terjadi, lantaran hingga saat ini hanya ada satu pasangan calon yang telah menyatakan siap untuk maju dalam Pilkada Bojonegoro yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Menanggapi respons hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro berencana mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya pasangan calon tunggal. Salah satu langkah tersebut adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran.

Hal ini diuangkapkan Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira Menurutnya, jika benar-benar hanya ada satu pasangan calon, masa pendaftaran yang awalnya dijadwalkan pada 27-29 Agustus akan diperpanjang.

“Jika pada tahapan pendaftaran hanya ada satu paslon, maka kita akan menambah tiga hari lagi masa pendaftaran,” ungkap Robby, Jumat (26/7/2024) siang.

Alumni anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) tersebut menambahkan, apabila selama masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tidak ada kandidat lain yang mendaftar, maka Pilkada Bojonegoro mendatang dipastikan akan terjadi paslon tunggal.

"Kalau paslon tunggal, dalam surat suara hanya ada satu foto saja, dan foto satunya kosong,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendeklarasikan diri untuk bersaing dalam Pilkada Bojonegoro periode 2024-2029 hanya Setyo Wahono dan Nurul Azizah.

Pasangan bakal calon tersebut telah memperoleh dukungan dan rekomendasi dari beberapa partai politik. Partai-partai yang telah memberikan surat rekomendasi meliputi Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, dan PBB.

Editor: Abdul Rohman

Komentar0

Type above and press Enter to search.